Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gali Potensi di Masa Pandemi Covid 19, Geliat Wargai Batununggul Nusa Penida Garap Produksi Dupa

Bali Tribune/DUPA - Kreatifitas Warga PKK Desa Batununggul kembangkan produksi dupa di masa Pandemi Covid 19.

balitribune.co.id | Semarapura  - Kreativitas dalam situasi yang tidak menentu tidaklah membuat surut warga Nusa Penida. Meski demikian ekonomi yang surut akibat tsunami pandemi Covid-19 tidak merta meratapi nasib. Kreativitas dalam situasi tersebut tetap membara, hal ini yang dilakukan oleh PKK Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
 
Dalam kungkungan situasi Pandemi Covid 19 ini, mereka memaksimalkan potensi yang ada dengan konsep pemberdayaan PKK Desa Batununggul melirik potensi dupa sebagai penggerakan ekonomi. Pelatihan yang dilakukan selama dua kali pertemuan dimanfaatkan betul PKK desa. Dipilihnya dupa sebagai program pemberdayaan tiada lain adalah kebutuhan dasar masyarakat selain sembako. Dupa potensinya sangat besar selama ini Nusa Penida khususnya Desa Batununggul masih mengandalkan pasokan dupa dari Bali Daratan. 
 
Hal ini disampaikan Perbekel Desa Batununggul I Ketut Sulatra, Senin (17/5/2021), membenarkan pernyataannya bahwa membangkitkan  potensi ekonomi yang menjanjikan dimaksimalkan sebagai pemberdayaan masyarakat serta sebagai penopang ekonomi masyarakat. Dilipihnya dupa sebagai program pemberdayaan tak lain sebagai kebutuhan pokok selain sembako. Di saat seperti ini dupa masih tetap dibutuhkan masyarakat. “Pergerakan ekonomi masyarakat tetap terjaga potensi yang ada dimaksimalkan secara baik. Memanfaatkan pelatihan dua kali pertemuan saya rasa PKK Desa keseriusannya sangat tinggi. Jadi responnya ada, pembeli juga ada produksi setelah itu Bumdeslah sebagai motor penjualan nanti untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di Batununggul,” tuturnya. 
 
Sulatra menyatakan ,melihat respon masyarakat terhadap produk yang dihasilkan PKK Desa Batununggul dilirik masyarakat. Ia menyebut ada sebuah kebanggan disini ketika produk local bisa bersaing. Dupa celup hasil produksi menghasilkan varian produk diantara satu kilo dihargai 30 ribu berlaku pada semua aroma sementara yang herbal dihargai 32 ribu. Produksi bulan lalu sudah terjual habis, dari hal tersebut produksi ditingkatkan merambah pasar yang lebih luas. 
 
Berbiacara pasar, kata Sulatra Bumdes menggarap penjualan nanti dan melakukan kerja sama dengan Bumdes yang ada di Nusa Penida selain bermitra dengan pedagang yang ada di wilayah Desa Batununggul. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.