Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gali Sumur Tua, Ditemukan Tulang Korban PKI

Bali Tribune/ MENIMBUN JENAZAH - Bekas sumur tua tempat menimbun jenasah korban G 30 S PKI di Tegalbadeng digali Rabu kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Kuburan korban tragedi G 30 S PKI tahun 1965 silam kembali dibongkar Rabu (4/12). Kali ini lahan bekas rumah salah seorang warga di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara dikeruk menggunakan eskapator. Bahkan dibawah eks bangunan rumah ini ternyata sebuah umur tua yang dulunya dijadiakan lokasi penguburan korban tragedi G 30 S PKI tahun 1965.
 
Berdasarkan informasi Rabu kemarin Pasca tragedi  G 30 S PKI tahun 1965 silam, sumur tua itu sudah ditutup dan sudah sempat didirikan sebuah rumah tempat tinggal diatasnya. Pemilik rumah Kadek Suryawan yang merupakan warga Tegal Badeng Timur mengaku setelah keluargnay membangun rumah dilokasi bekas sumur tersebut, ada berbagai kejadian janggal dan diluar nalar yang dialami keluarganya. Dulu saat ayahnya alm Ketut Sangga masih ada, katanya memang bersikukuh tidak mau membongkar sumur tua yang sudah ditutup dan diatasnya didirikan bangunan tersebut.
 
Bahkan rumah dengan tiga kamar dibangun tahun 2003 lalu. Kemudian akhirnya muncul kejadian-kejadian aneh dan keluarga sering kesakitan. Perekonomian juga berpengaruh. Sampai ayahnya juga jatuh sakit cukup lama. Namun ayahnya saat itu tetap tidak percaya dan mengatakan sumur sudah bersih dan pamannya yang menjadi salah satu korban tragedi G 30 S PKI tahun 1965 sudah diaben. Ayahnya akhirnya meninggal enam bulan lalu. "Setelah ayah saya meninggal baru kami minta petunjuk lagi," ungkapnya.
 
Akhirnya mereka "mesuugan" dan "nunas baos" ke orang pintar. "Saat itu barulah dikasi untuk membongkar. Saat itu almarhum nunas iwang dan ngaku sisip," ujar istrinya, Nengah Asih. Dan teranyar beberapa hari lalu anaknya sempat kesurupan dan meminta agar sumur itu digali dan tulang belulang manusia di dalam sumur tersebut diangkat dan diupacarai secara layak. Sumur yang sudah ditimbun ini dulunya digali sekitar kedalaman 8 meter dan diperkirakan yang terkubur sebanyak 5 sampai 7 orang korban.
 
Kerabat pemilik rumah, Ketut Suara yang juga saksi mata saat zaman pembantaian G 30 S PKI di Desa Tegal Badeng Timur membenarkan diareal rumah Kadek Suryawan dulunya memang ada sumur yang digunakan untuk mengubur sekitar 5 sampai 7 korban pembantian.  Dari korban-korban pembantian G 30 S PKI yang dikubur di sumur tersebut dia mengaku ada dua korban merupakan kerabatnya. "Dua orang misanan saya yang hilang," katanya. Pembongkaran Rabu kemarin dibiayai sendiri oleh pemilik rumah.
 
Setelah penggalian dilakukan hingga kedalaman 8 sampai 10 meter dengan alat berat, ditemukan serpihan tulang belulang manusia. Selain itu juga ditemukan beberapa kancing baju masih utuh, beberapa batu besar seperti batu yang dipakai untuk menumbuk/mengolah bumbu, beberapa barang besi dan kayu balok, serta uang logam kuno. Tim inafis Satrekrim Polres Jembrana yang juga ikut turun ke lokasi mengamankan tulang belulang dan benda-benda yang telah terkubur didasar sumur tersebut menggunakan plastik barang bukti.
 
Kadek Suryawan mengatakan tulang belulang tersebut akan diupacarai sesuai keyakinan umat Hindu agar keluarganya bisa lebih tenang. Pihak keluarga berharap setelah tulang belulang manusia korban G 30 S PKI ini diupacarai layaknya tradisi Hindu di Bali, tidak ada lagi kejadian ataupun musibah yang dialami keluarganya. Pembongkaran sumur tua tempat menimbun jenasah korban G 30 S PKI juga menarik perhatian warga sekitar dan mendapat pengamanan dari aparat keamanan dan perangkat desa maupun prajuru adat setempat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.