Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Bodong di Selat Terlalu Rumit

galian C
Salah satu usaha galian C tanpa izin di Karangasem

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini puluhan perusahaan besar galian C tak berizin masih beroperasi dan melakukan eksplorasi besar-besaran di sejumlah titik di Kecamatan Selat. Mereka tak menghiraukan betapa besar dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan, termasuk bencana dahsyat yang saat ini mengancam ribuan warga di sekitar dan di bawah lokasi galian C ilegal itu.

 Kendati warga dan sejumlah LSM pemerhati lingkungan sudah berteriak akan dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan liar secara besar-besaran puluhan pengusaha galian C bodong tersebut, namun aparat penegak hukum dan Pemprov Bali seakan tak berdaya dan memilih tutup mata, membiarkan aksi penambangan liar terus beroperasi.

Ketua DPRD Karangasem, kepada wartawan mengakui jika penanganan masalah galian C di Karangasem tidak segampang membalikkan telapak tangan, karena ini menyangkut sosial kemasyarakatan dan permasalahan lingkungan juga termasuk di dalamnya. “Di satu sisi wilayah itu memang menjadi lahan masyarakat untuk mencari penghidupan. Namun perlu juga dipikirkan mengenai dampak pemanfaatan lingkungan itu sendiri, apakah layak atau tidak?,” lontar salah seorang anggota DPRD Karangasem, Nengah Sumardi, belum lama ini.

Permasalahan lingkungan juga diakuinya harus menjadi pertimbangan agar ke depannya jangan menjadi permasalahan serius. “Jadi kami di dewan melihat dalam konteks ini, kalau memang dari sisi aturan dan lingkungan memungkinkan tetap kami di dewan akan mendukung itu,” cetusnya. Namun jika dari pertimbangan lingkungan itu tidak memungkinkan, pihaknya meminta semua pihak bisa menerima dan memahaminya. Karena kewenangan galian C saat ini ada pada Pemerintah Provinsi Bali.

“Nanti kita akan lihat dulu porsi-porsi mana yang semestinya harus kita dahulukan dan mana yang harus di kesampingkan, karena dari pemanfaatan tentunya kita harapkan untuk bisa meningkatkan PAD,” sebutnya.

Sampai saat ini aktivitas penambangan liar di sejumlah titik galian C oleh  puluhan perusahaan galian C bodong masih terjadi dan tidak ada penertiban oleh aparat penegak hukum. Dalam sebulan perputaran uang di galian C bodong di Kecamatan Selat mencapai miliaran rupiah dan sama sekali tidak ada yang masuk ke PAD.

Terkait hal ini, Nengah Sumardi menegaskan jika sejak galian C menjadi kewenangan Pemprov Bali, maka penertiban juga menjadi kewenangan Pemprov Bali dan aparat penegak hukum. Pun demikian dari sisi regulasi, Pemkab Karangasem belum bisa memungut pajak dari aktivitas galian C di Selat.

 “Tetapi saya ketahui ada banyak kesulitan yang dialami oleh pemerintah maupun penegak hukum. Ini menyangkut masalah sosial kemasyarakatan, kami pahami betul dengan kondisi di sana. Karena ini juga menjadi mata pencaharian masyarakat setempat,” pungkas Sumardi.

wartawan
redaksi
Category

Terduga Maling Ayam Tewas Mengenaskan di Baturiti, Motor Pelaku Hangus Dibakar Warga

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang pria berinisial KD alias S tewas mengenaskan setelah diamuk massa saat terpergok mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Selain kehilangan nyawa, sepeda motor milik terduga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut juga hangus dibakar warga yang tersulut emosi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.