Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Bodong di Selat Terlalu Rumit

galian C
Salah satu usaha galian C tanpa izin di Karangasem

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini puluhan perusahaan besar galian C tak berizin masih beroperasi dan melakukan eksplorasi besar-besaran di sejumlah titik di Kecamatan Selat. Mereka tak menghiraukan betapa besar dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan, termasuk bencana dahsyat yang saat ini mengancam ribuan warga di sekitar dan di bawah lokasi galian C ilegal itu.

 Kendati warga dan sejumlah LSM pemerhati lingkungan sudah berteriak akan dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan liar secara besar-besaran puluhan pengusaha galian C bodong tersebut, namun aparat penegak hukum dan Pemprov Bali seakan tak berdaya dan memilih tutup mata, membiarkan aksi penambangan liar terus beroperasi.

Ketua DPRD Karangasem, kepada wartawan mengakui jika penanganan masalah galian C di Karangasem tidak segampang membalikkan telapak tangan, karena ini menyangkut sosial kemasyarakatan dan permasalahan lingkungan juga termasuk di dalamnya. “Di satu sisi wilayah itu memang menjadi lahan masyarakat untuk mencari penghidupan. Namun perlu juga dipikirkan mengenai dampak pemanfaatan lingkungan itu sendiri, apakah layak atau tidak?,” lontar salah seorang anggota DPRD Karangasem, Nengah Sumardi, belum lama ini.

Permasalahan lingkungan juga diakuinya harus menjadi pertimbangan agar ke depannya jangan menjadi permasalahan serius. “Jadi kami di dewan melihat dalam konteks ini, kalau memang dari sisi aturan dan lingkungan memungkinkan tetap kami di dewan akan mendukung itu,” cetusnya. Namun jika dari pertimbangan lingkungan itu tidak memungkinkan, pihaknya meminta semua pihak bisa menerima dan memahaminya. Karena kewenangan galian C saat ini ada pada Pemerintah Provinsi Bali.

“Nanti kita akan lihat dulu porsi-porsi mana yang semestinya harus kita dahulukan dan mana yang harus di kesampingkan, karena dari pemanfaatan tentunya kita harapkan untuk bisa meningkatkan PAD,” sebutnya.

Sampai saat ini aktivitas penambangan liar di sejumlah titik galian C oleh  puluhan perusahaan galian C bodong masih terjadi dan tidak ada penertiban oleh aparat penegak hukum. Dalam sebulan perputaran uang di galian C bodong di Kecamatan Selat mencapai miliaran rupiah dan sama sekali tidak ada yang masuk ke PAD.

Terkait hal ini, Nengah Sumardi menegaskan jika sejak galian C menjadi kewenangan Pemprov Bali, maka penertiban juga menjadi kewenangan Pemprov Bali dan aparat penegak hukum. Pun demikian dari sisi regulasi, Pemkab Karangasem belum bisa memungut pajak dari aktivitas galian C di Selat.

 “Tetapi saya ketahui ada banyak kesulitan yang dialami oleh pemerintah maupun penegak hukum. Ini menyangkut masalah sosial kemasyarakatan, kami pahami betul dengan kondisi di sana. Karena ini juga menjadi mata pencaharian masyarakat setempat,” pungkas Sumardi.

wartawan
redaksi
Category

Gass Pol Kemerdekaan! Ratusan Bikers Honda Bali Ikuti Convoy Merdeka 45 Kilometer

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Main Dealer Astra Motor Bali kembali menggelar agenda tahunan keberagaman dan kebersamaan bertajuk "Honda Community Convoy Merdeka 2026" pada Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.