Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Bodong di Selat Terlalu Rumit

galian C
Salah satu usaha galian C tanpa izin di Karangasem

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini puluhan perusahaan besar galian C tak berizin masih beroperasi dan melakukan eksplorasi besar-besaran di sejumlah titik di Kecamatan Selat. Mereka tak menghiraukan betapa besar dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan, termasuk bencana dahsyat yang saat ini mengancam ribuan warga di sekitar dan di bawah lokasi galian C ilegal itu.

 Kendati warga dan sejumlah LSM pemerhati lingkungan sudah berteriak akan dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan liar secara besar-besaran puluhan pengusaha galian C bodong tersebut, namun aparat penegak hukum dan Pemprov Bali seakan tak berdaya dan memilih tutup mata, membiarkan aksi penambangan liar terus beroperasi.

Ketua DPRD Karangasem, kepada wartawan mengakui jika penanganan masalah galian C di Karangasem tidak segampang membalikkan telapak tangan, karena ini menyangkut sosial kemasyarakatan dan permasalahan lingkungan juga termasuk di dalamnya. “Di satu sisi wilayah itu memang menjadi lahan masyarakat untuk mencari penghidupan. Namun perlu juga dipikirkan mengenai dampak pemanfaatan lingkungan itu sendiri, apakah layak atau tidak?,” lontar salah seorang anggota DPRD Karangasem, Nengah Sumardi, belum lama ini.

Permasalahan lingkungan juga diakuinya harus menjadi pertimbangan agar ke depannya jangan menjadi permasalahan serius. “Jadi kami di dewan melihat dalam konteks ini, kalau memang dari sisi aturan dan lingkungan memungkinkan tetap kami di dewan akan mendukung itu,” cetusnya. Namun jika dari pertimbangan lingkungan itu tidak memungkinkan, pihaknya meminta semua pihak bisa menerima dan memahaminya. Karena kewenangan galian C saat ini ada pada Pemerintah Provinsi Bali.

“Nanti kita akan lihat dulu porsi-porsi mana yang semestinya harus kita dahulukan dan mana yang harus di kesampingkan, karena dari pemanfaatan tentunya kita harapkan untuk bisa meningkatkan PAD,” sebutnya.

Sampai saat ini aktivitas penambangan liar di sejumlah titik galian C oleh  puluhan perusahaan galian C bodong masih terjadi dan tidak ada penertiban oleh aparat penegak hukum. Dalam sebulan perputaran uang di galian C bodong di Kecamatan Selat mencapai miliaran rupiah dan sama sekali tidak ada yang masuk ke PAD.

Terkait hal ini, Nengah Sumardi menegaskan jika sejak galian C menjadi kewenangan Pemprov Bali, maka penertiban juga menjadi kewenangan Pemprov Bali dan aparat penegak hukum. Pun demikian dari sisi regulasi, Pemkab Karangasem belum bisa memungut pajak dari aktivitas galian C di Selat.

 “Tetapi saya ketahui ada banyak kesulitan yang dialami oleh pemerintah maupun penegak hukum. Ini menyangkut masalah sosial kemasyarakatan, kami pahami betul dengan kondisi di sana. Karena ini juga menjadi mata pencaharian masyarakat setempat,” pungkas Sumardi.

wartawan
redaksi
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.