Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Bodong di Selat Terlalu Rumit

galian C
Salah satu usaha galian C tanpa izin di Karangasem

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini puluhan perusahaan besar galian C tak berizin masih beroperasi dan melakukan eksplorasi besar-besaran di sejumlah titik di Kecamatan Selat. Mereka tak menghiraukan betapa besar dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan, termasuk bencana dahsyat yang saat ini mengancam ribuan warga di sekitar dan di bawah lokasi galian C ilegal itu.

 Kendati warga dan sejumlah LSM pemerhati lingkungan sudah berteriak akan dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan liar secara besar-besaran puluhan pengusaha galian C bodong tersebut, namun aparat penegak hukum dan Pemprov Bali seakan tak berdaya dan memilih tutup mata, membiarkan aksi penambangan liar terus beroperasi.

Ketua DPRD Karangasem, kepada wartawan mengakui jika penanganan masalah galian C di Karangasem tidak segampang membalikkan telapak tangan, karena ini menyangkut sosial kemasyarakatan dan permasalahan lingkungan juga termasuk di dalamnya. “Di satu sisi wilayah itu memang menjadi lahan masyarakat untuk mencari penghidupan. Namun perlu juga dipikirkan mengenai dampak pemanfaatan lingkungan itu sendiri, apakah layak atau tidak?,” lontar salah seorang anggota DPRD Karangasem, Nengah Sumardi, belum lama ini.

Permasalahan lingkungan juga diakuinya harus menjadi pertimbangan agar ke depannya jangan menjadi permasalahan serius. “Jadi kami di dewan melihat dalam konteks ini, kalau memang dari sisi aturan dan lingkungan memungkinkan tetap kami di dewan akan mendukung itu,” cetusnya. Namun jika dari pertimbangan lingkungan itu tidak memungkinkan, pihaknya meminta semua pihak bisa menerima dan memahaminya. Karena kewenangan galian C saat ini ada pada Pemerintah Provinsi Bali.

“Nanti kita akan lihat dulu porsi-porsi mana yang semestinya harus kita dahulukan dan mana yang harus di kesampingkan, karena dari pemanfaatan tentunya kita harapkan untuk bisa meningkatkan PAD,” sebutnya.

Sampai saat ini aktivitas penambangan liar di sejumlah titik galian C oleh  puluhan perusahaan galian C bodong masih terjadi dan tidak ada penertiban oleh aparat penegak hukum. Dalam sebulan perputaran uang di galian C bodong di Kecamatan Selat mencapai miliaran rupiah dan sama sekali tidak ada yang masuk ke PAD.

Terkait hal ini, Nengah Sumardi menegaskan jika sejak galian C menjadi kewenangan Pemprov Bali, maka penertiban juga menjadi kewenangan Pemprov Bali dan aparat penegak hukum. Pun demikian dari sisi regulasi, Pemkab Karangasem belum bisa memungut pajak dari aktivitas galian C di Selat.

 “Tetapi saya ketahui ada banyak kesulitan yang dialami oleh pemerintah maupun penegak hukum. Ini menyangkut masalah sosial kemasyarakatan, kami pahami betul dengan kondisi di sana. Karena ini juga menjadi mata pencaharian masyarakat setempat,” pungkas Sumardi.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Proyek Strategis Pengendali Banjir di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Dalam rangka mengatasi banjir di Wilayah Badung Tengah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu, (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalkan Teba Modern, Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng Ubah Sampah Jadi Kompos

balitribune.co.id I Negara - Pascapembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Peh, penanganan sampah kini tidak hanya menjadi perhatian serius pemerintah. Komitmen mengelola sampah juga dibuktikan oleh pihak desa adat, seperti yang dlakukan pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.