Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Bodong Sebabkan Kerusakan Lingkungan

galian C
Parahnya kerusakan lingkungan akibat usaha galian C bodong di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Peredaran uang di galian C bodong yang berada di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, terbilang sangat besar. Per bulan, bisa mencapai Rp1,6 miliar. Namun, tak sepeserpun masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem. Sementara, bencana alam besar akibat kerusakan lingkungan siap mengancam masyarakat.

Sikap diam aparat penegak hukum dan Pemprov Bali yang membiarkan puluhan usaha galian C bodong alias tak berizin berskala besar di Kecamatan Selat, Karangasem, tetap beroperasi tanpa ada tindakan tegas, mengundang pertanyaan dari banyak kalangan. Pasalnya, kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari pengerukan material pasir dan batu secara besar-besaran di wilayah itu sudah semakin membahayakan dan bisa mendatangkan bencana setiap waktu bagi masyarakat yang tinggal di bawah lokasi galian C bodong tersebut.

Keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang sangat parah itu tidak hanya dilontarkan oleh masyarakat Bumi Lahar, Karangasem, saja. Namun sejumlah LSM pemerhati lingkungan termasuk Suryani Institute juga sangat prihatin dengan kerusakan lingkungan yang sangat parah akibat usaha galian C bodong di Selat, yang sampai saat ini seolah sengaja dibiarkan beroperasi oleh aparat penegak hukum dan Pemprov Bali. “Terus terang kami sedih melihat kerusakan lingkungan yang sangat parah seperti ini,” ujar Prof LK Suryani.

Hal itu dikatakannya ketika mengunjungi salah satu penderita gangguan jiwa yang kebetulan tinggal di salah satu usaha Galian C tak berizin. Prof Suryani juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Bali dan Pemprov Bali yang tidak mengambil tindakan apapun untuk menghentikan aksi penambangan liar para pengusaha galian C bodong tersebut. “Kenapa Pemerintah dan Polda Bali diam? Kenapa alam Bali kok dibiarkan dirusak seperti ini?” ucap LK Suryani sambil geleng-geleng kepala melihat kerusakan lingkungan akibat Galian C bodong tersebut.

 Berdasarkan informasi dari salah satu tokoh dan pengusaha di Karangasem, dalam satu bulan peredaran uang di lokasi galian C Bodong di Kecamatan Selat mencapai Rp1,6 miliar. Dan itu sama sekali tidak ada masuk ke PAD karena pemerintah tidak bisa menarik pajak dari usaha galian C bodong tersebut. Tetap dibiarkannya usaha galian C bodong di Selat juga berdampak secara langsung terhadap menurunnya PAD Karangasem, sebab hampir sebagian besar sopir truk memilih mengambil pasir di Galian C bodong di Selat, ketimbang di lokasi galian C berizin di Kecamatan Kubu.

Untuk diketahui, hingga saat ini pundi-pundi dari sektor pertambangan mineral bukan logam itu baru Rp17,73 miliar, jauh di bawah target APBD Induk Rp 78,22 miliar. Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Selasa (25/7), mengakui realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C sangat kendur yang merupakan dampak dari kendala pemungutan pajak di wilayah Selat, Rendang dan sebagian Bebandem. Kendati demikian Pemkab akan berusaha keras mencari pemasukan dari sektor lain.

wartawan
redaksi
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.