Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Liar Kembali Telan Korban

Bali Tribune / TKP - Petugas saat olah TKP di lokasi pekerja tertimbun batu cadas galian C Liar

balitribune.co.id | GianyarMeski sudah berulangkali ditertibkan, aktivitas galian liar di Gianyar tetap marak. Di Daerah Aliran Sungai Petanu, tepatnya di wilayah Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Sukawati seorang pekerja tewas tertinbun longsoran batu. Anehnya, kecelakaan kerja itu tidak dilaporkan, namun  petugas Polsek Sukawati langsung melakukan pengecekan ke Lokasi Galian, Mingu (17/4).

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, musibah di Galian C liar itu terjadi Sabtu (16/4) siang. Saat itu korban yang diketahui bermama I Made Wirka (51), bekerja sendirian sedang mencukil batu di bawah tebing yang sangat tinggi. Korban yang asal Banjar Sema Bonbiu, Desa Saba, Blahbatuh sujatinya mengetahui jika di tebing bagian atas terdapat batu besar yang menonjol dan sangat labil. Sejumlah pekerja di sekitar lokasi disebutkan sudah sempat meminta agar korban menjauhi lokasi, namun tidak dihiraukan. Hingga akhirnya musibah yang dikhawatirkan itu terjadi. Setelah mendengar suara longsoran, sejumlah pekerja berdatangan ke lokasi dan didapati korban sudah tertimbun batu cadas dengan kondisi mengenaskan.

Ironisnya, pihak pengusaha yang mempekerjakan korban tidak melaporkan kecelakaan kerja itu. Namun, karena musibah ini menyebar, petugas Babinkantibmas mendatangi rumah duka saat prosesi penguburan, Sabtu sore. Pihak keluarga pun menyatakan  tidak melaporkan kejadian itu, karena dianggap musibah alam. Pihak keluarga juga mengiklaskan kejadian itu,  dan tidak akan melaporkan ataupun menuntut kepada siapapun karena ini musibah.

Meski demikian, jajaran Polsek Sukawati langsung melakukan tidak lanjut. Hari minggu petugas mendatanngi lokasi kejadian yakni tempat galian C liar di aliran sungai Petanu wilayah Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Sukawati.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke TKP dan menerima sejumlah keterangan sejumlah saksi," ungkap Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan .

Tempat galian itu dimiliki oleh I Ketut Gelan (44) asal  Banjar Dlodpangkung, Sukawati dan disewa untuk digali oleh I Wayan Kadir (52) asal Banjar Sema Bonbiyu, Saba, Blahbatuh. Dan selama penggalian hanya mempekerjakan korban seorang diri. Dari keterangan lainnya, sebelum berangkat kerja, korban sempat cekcok dengan istrinya dan melarang korban untuk kerja pada hari kejadian tersebut karena ada firasat buruk melalui mimpi namun korban tetap berangkat berkerja.

"Kami masih meminta sejumlah keterangan. Termasuk pihak yang mempekerjakan korban. Kita akan periksa juga kelengkapan perizinannya," pugkasnya. ata

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.