Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Liar Kembali Telan Korban

Bali Tribune / TKP - Petugas saat olah TKP di lokasi pekerja tertimbun batu cadas galian C Liar

balitribune.co.id | GianyarMeski sudah berulangkali ditertibkan, aktivitas galian liar di Gianyar tetap marak. Di Daerah Aliran Sungai Petanu, tepatnya di wilayah Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Sukawati seorang pekerja tewas tertinbun longsoran batu. Anehnya, kecelakaan kerja itu tidak dilaporkan, namun  petugas Polsek Sukawati langsung melakukan pengecekan ke Lokasi Galian, Mingu (17/4).

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, musibah di Galian C liar itu terjadi Sabtu (16/4) siang. Saat itu korban yang diketahui bermama I Made Wirka (51), bekerja sendirian sedang mencukil batu di bawah tebing yang sangat tinggi. Korban yang asal Banjar Sema Bonbiu, Desa Saba, Blahbatuh sujatinya mengetahui jika di tebing bagian atas terdapat batu besar yang menonjol dan sangat labil. Sejumlah pekerja di sekitar lokasi disebutkan sudah sempat meminta agar korban menjauhi lokasi, namun tidak dihiraukan. Hingga akhirnya musibah yang dikhawatirkan itu terjadi. Setelah mendengar suara longsoran, sejumlah pekerja berdatangan ke lokasi dan didapati korban sudah tertimbun batu cadas dengan kondisi mengenaskan.

Ironisnya, pihak pengusaha yang mempekerjakan korban tidak melaporkan kecelakaan kerja itu. Namun, karena musibah ini menyebar, petugas Babinkantibmas mendatangi rumah duka saat prosesi penguburan, Sabtu sore. Pihak keluarga pun menyatakan  tidak melaporkan kejadian itu, karena dianggap musibah alam. Pihak keluarga juga mengiklaskan kejadian itu,  dan tidak akan melaporkan ataupun menuntut kepada siapapun karena ini musibah.

Meski demikian, jajaran Polsek Sukawati langsung melakukan tidak lanjut. Hari minggu petugas mendatanngi lokasi kejadian yakni tempat galian C liar di aliran sungai Petanu wilayah Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Sukawati.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke TKP dan menerima sejumlah keterangan sejumlah saksi," ungkap Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan .

Tempat galian itu dimiliki oleh I Ketut Gelan (44) asal  Banjar Dlodpangkung, Sukawati dan disewa untuk digali oleh I Wayan Kadir (52) asal Banjar Sema Bonbiyu, Saba, Blahbatuh. Dan selama penggalian hanya mempekerjakan korban seorang diri. Dari keterangan lainnya, sebelum berangkat kerja, korban sempat cekcok dengan istrinya dan melarang korban untuk kerja pada hari kejadian tersebut karena ada firasat buruk melalui mimpi namun korban tetap berangkat berkerja.

"Kami masih meminta sejumlah keterangan. Termasuk pihak yang mempekerjakan korban. Kita akan periksa juga kelengkapan perizinannya," pugkasnya. ata

wartawan
ATA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.