Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Liar Kembali Telan Korban

Bali Tribune / TKP - Petugas saat olah TKP di lokasi pekerja tertimbun batu cadas galian C Liar

balitribune.co.id | GianyarMeski sudah berulangkali ditertibkan, aktivitas galian liar di Gianyar tetap marak. Di Daerah Aliran Sungai Petanu, tepatnya di wilayah Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Sukawati seorang pekerja tewas tertinbun longsoran batu. Anehnya, kecelakaan kerja itu tidak dilaporkan, namun  petugas Polsek Sukawati langsung melakukan pengecekan ke Lokasi Galian, Mingu (17/4).

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, musibah di Galian C liar itu terjadi Sabtu (16/4) siang. Saat itu korban yang diketahui bermama I Made Wirka (51), bekerja sendirian sedang mencukil batu di bawah tebing yang sangat tinggi. Korban yang asal Banjar Sema Bonbiu, Desa Saba, Blahbatuh sujatinya mengetahui jika di tebing bagian atas terdapat batu besar yang menonjol dan sangat labil. Sejumlah pekerja di sekitar lokasi disebutkan sudah sempat meminta agar korban menjauhi lokasi, namun tidak dihiraukan. Hingga akhirnya musibah yang dikhawatirkan itu terjadi. Setelah mendengar suara longsoran, sejumlah pekerja berdatangan ke lokasi dan didapati korban sudah tertimbun batu cadas dengan kondisi mengenaskan.

Ironisnya, pihak pengusaha yang mempekerjakan korban tidak melaporkan kecelakaan kerja itu. Namun, karena musibah ini menyebar, petugas Babinkantibmas mendatangi rumah duka saat prosesi penguburan, Sabtu sore. Pihak keluarga pun menyatakan  tidak melaporkan kejadian itu, karena dianggap musibah alam. Pihak keluarga juga mengiklaskan kejadian itu,  dan tidak akan melaporkan ataupun menuntut kepada siapapun karena ini musibah.

Meski demikian, jajaran Polsek Sukawati langsung melakukan tidak lanjut. Hari minggu petugas mendatanngi lokasi kejadian yakni tempat galian C liar di aliran sungai Petanu wilayah Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Sukawati.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke TKP dan menerima sejumlah keterangan sejumlah saksi," ungkap Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan .

Tempat galian itu dimiliki oleh I Ketut Gelan (44) asal  Banjar Dlodpangkung, Sukawati dan disewa untuk digali oleh I Wayan Kadir (52) asal Banjar Sema Bonbiyu, Saba, Blahbatuh. Dan selama penggalian hanya mempekerjakan korban seorang diri. Dari keterangan lainnya, sebelum berangkat kerja, korban sempat cekcok dengan istrinya dan melarang korban untuk kerja pada hari kejadian tersebut karena ada firasat buruk melalui mimpi namun korban tetap berangkat berkerja.

"Kami masih meminta sejumlah keterangan. Termasuk pihak yang mempekerjakan korban. Kita akan periksa juga kelengkapan perizinannya," pugkasnya. ata

wartawan
ATA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.