Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gambar Tak Tuntas, Kartini Kecil Tertelap

Seorang peserta terlelap saat lomba mewarnai dan menggambar.

Kuta, Bali Tribune

Animo ‘Kartini Kecil’ mengikuti lomba mewarnai, menggambar, dan fashion show, memarakkan peringatan Hari Kartini di Atrium Discovery Shopping Mall (DSM), Kuta, Minggu (24/4). Tak hanya gaya lenggak lenggok anak-anak wanita yang berusia rata-rata enam tahun itu, namun polah peserta lomba mewarnai pun tak kalah serunya di event bertajuk: Kartini Idolaku ini.

Peserta tampak semangat ketika panitia membagikan kertas gambar yang sudah berisi gambar sketsa Kartini yang dirancang Sudjud Abadi, yang juga menjadi juri. Setelah ada aba-aba lomba mewarnai bias dimulai, anak-anak pun mulai serius mencorat-coret gambar dengan pensil warna. Tapi ada salah satu peserta bernama Zela, yang tampak asyik dengan gayanya sendiri. Kartini Kecil berusia sekitar 4 tahun yang rambutnya dikuncir ini, perlahan merebahkan badannya. Kertas gambar yang diterima malah dijadikan alas untuk kepalanya, rupanya sudah tak kuat lagi menahan kantuknya. Dan, dalam hitungan menit lantas terlelap, tugas mewarnai pun diabaikannya.

Melihat pemandangan unik ini, Sudjud dan juri lainnya, Indra J Lesmana tak merisaukannya, bahkan senyum-senyum. Ayah anak peserta yang kebetulan juga kerja di salah satu mall terbesar di Bali ini, membiarkan anaknya terlelap, sementara peserta lainnya sibuk mewarnai. Bahkan, hingga teman-temannya usai mewarnai dengan durasi dua jam, si kecil ini masih terlelap di lantai beralaskan karpet merah. Saat penilaian yang dilakukan juri, Sudjud bersama Indra J Lesmana, si kecil masih asyik berkutat dengan mimpinya.

Acara yang dihadiri Direktur Bali Unicorn Sussy Gunawan ini, berlangsung meriah, meski acara dihelat sedikit molor. Anak-anak pun terlihat gembira menerima bingkisan dan trofi, ketika dinobatkan sebagai pemenang. 

wartawan
soegiarto
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.