Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng 50 Perusahan, Job Fair Pemprov Bali Tawarkan 5009 Lowongan Kerja

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH

BALI TRIBUNE - Pemprov Bali melalui Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral kembali menggelar Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2018. Job Fair akan dilaksanakan selama tiga hari mulai Rabu (26/9) hingga Jumat (28/9) di Lantai 2 GOR Lila Bhuana, Jalan Melati Denpasar. Menggandeng 50 perusahan dari berbagai bidang, Job Fair Pemprov Bali menawarkan 5.009 lowongan pekerjaan. Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH dalam siaran persnya, Selasa (26/9). Lebih jauh Dewa Mahendra menerangkan, kegiatan ini bertujuan mempercepat pertemuan antara pencari kerja dengan perusahan penyedia lowongan. Mengusung tema “Pokoknya Harus Kerja”, dalam job fair tahun ini, Pemprov Bali melibatkan 50 perusahaan dari berbagai sektor. Perusahan yang terlibat antara lain bergerak dalam bidang hospitality, perbankan, retail, kesehatan, manufaktur, restaurant, perdagangan serta penyedia jasa tenaga kerja dalam hingga luar negeri. Lowongan yang disediakan mulai dari level staf hingga manager dengan kualifikasi tingkat pendidikan mulai dari SMU/Sederajat hingga Sarjana dari berbagai disiplin ilmu. Selain menerima berkas lamaran dari pencari kerja, sebagian perusahaan juga akan melakukan interview maupun tes secara langsung dalam job fair. “Kegiatan ini terbuka untuk umum dan penyandang disabilitas serta tak dipungut biaya alias gratis,” terangnya. Menurut Dewa Mahendra, ini adalah kesempatan berharga bagi mereka  yang sedang mencari kerja maupun yang menginginkan karir lebih baik. Pencari kerja dapat datang langsung dengan berpenampilan rapi serta membawa berkas lamaran kerja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai acara Job Fair ini, dipersilahkan menghubungi Hotline: 0361-223964 ext 100-101, atau email ke disnakeresdmbali@gmail.com

wartawan
Release
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.