Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Bali Tribune , STIKOM Gelar Jalan Santai Berhadiah 5 Motor

Ketua STIKOM Bali, Dadang Hermawan
Ketua STIKOM Bali, Dadang Hermawan

BALI TRIBUNE -  Untuk memeriahkan HUT XVI STIKOM Bali pada 10 Agustus 2018 nanti, STIKOM Bali bekerjasama dgn BALI TRIBUNE -  menggelar acara jalan santai pada Minggu 5 Agustus 2018. Keputusan menggandeng BALI TRIBUNE -  ini setelah  Marketing Manager BALI TRIBUNE -  A.A. Bintang Aryani bertemu Ketua STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan dan panitia jalan santai dari Senat Mahasiswa STIKOM Bali yang dipimpin ketuanya Wahyu Bagastya, Selasa (8/5) di kampus STIKOM Bali, Renon, Denpasar.  Dalam pertermuan ini Dadang Hermawan meminta Bintang Aryani untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali karena berdasarkan pengalaman sebelumnya acara ini dirangkaikan dengan HUT Pemprov Bali. "Kami senang bekerjasama dengan siapa saja, termasuk dengan BALI TRIBUNE - , karena ibu Bintang sudah ke sini, kami welcome.  Nah tugas bu Bintang sekarang koordinasi dengan Pemprov Bali,” kata Dadang Hermawan. Terhadap permintaan Dadang ini, Bintang Aryani menyanggupinya. Malah Bintang berjanji akan perluas kerja sama dengan DPRD Bali juga. Apalagi momentumnya bersamaan dengan hari kemerdekaan sehingga wajib kerjasama dengan Pemprov Bali dan DPRD Bali. "Mengenai tema kegiatan jalan santai nanti, akan kita kolaborasikan lagi tema yang sudah disiapkan panitia dengan memasukan unsur peringatan hari kemerdekaan agar gaungnya lebih luas," kata Bintang. Ketua panitia jalan santai HUT XVI STIKOM Bali Wahyu Bagastya menambahkan, dalam konsep panitia, acara jalan santai nanti hadiahnya utama adalah 5 unit sepeda motor agar lebih banyak peluang peserta mendapat hadiah utama. "Tapi ini masih konsep, soal jumlah sepeda motor sebagai hadiah utama masih kita sesuaikan dengan sponsorship, yang jelas lebih dari 1 unit,” kata Wahyu Bagastya.

wartawan
Bernad MB
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.