Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Desa/Kelurahan, Disdukcapil Badung Gencarkan Sistem ‘Jemput Bola’ Perekaman E-KTP dan Pemuktakhiran Adminduk

Bali Tribune / PEREKAMAN - Petugas Disdukcapil Badung saat melakukan perekaman E-KTP dengan sistem jemput bola ke desa.

balitribune.co.id | MangupuraDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung gencar turun ke desa-desa untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukdan (Adminduk) dan perekaman KTP elektronik (E-KTP) kepada masyarakat Badung.

Pelayanan dengan sistem jemput bola ini menyasar satu per satu desa dan kelurahan di Gumi Keris. 

Seperti pada Senin (4/12), Disdukcapil Badung menurunkan tim Go Laying Adminduk untuk melaksanakan jemput bola perekaman E-KTP di Kelurahan Kapal dan di Kantor Desa Sobangan.


Kemudian, pada Selasa (5/12), pelayanan jemput bola perekaman E-KTP dari tim Laying Adminduk dilaksanakan di Kantor Desa selat Abiansemal. 


Selanjutnya pada Rabu (6/12), jemput bola perekaman E-KTP dilaksanakan di kantor Desa Sangeh. Di hari yang sama tim Laying Adminduk Disdukcapil Badung juga melaksanakan jemput bola perekaman E-KTP di Perumahan Taman Griya Jimbaran, Kuta Selatan.


Kepala Disdukcapil Badung AA Arimbawa mengatakan bahwa sistem jemput bola perekaman E-KTP ini merupakan program rutin untuk menyisir warga Badung yang sudah berhak memperoleh KTP. Sasaran utama sistem jemput bola ini adalah warga Kabupaten Badung berhak mengantongi KTP di tahun 2024.

“Sistem jemput bola perekaman E-KTP ini untuk memudahkan masyarakat yang tidak bisa datang ke Puspem. Petugas kami yang turun ke desa. Selain itu warga yang berhak KTP di tahun 2024 dilakukan perekaman dari sekarang,” ujarnya, Kamis (7/12).

Pihaknya pun mengimbau warga Badung yang belum memiliki KTP dan belum melakukan perekaman memanfaatkan sistem jemput bola ini dengan datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kami harap layanan jemput bola perekaman E-KTP ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terlebih bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke Puspem. Bisa memanfaatkan layanan kami ini,” kata Arimbawa.

Selain melakukan perekaman E-KTP, pihaknya juga membuka layanan pemuktahiran administrasi kependudukan. 

“Selain perekaman E-KTP, kami juga melayani pemuktahiran Adminduk,” tegasnya.

Mantan Kepala Kantor Arsip Kabupaten Badung ini menambahkan bahwa layanan sistem jemput bola ini akan dijadikan agenda rutin untuk memudahkan masyarakat dan memastikan seluruh warga Badung memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap.

“Layanan jemput bola ini akan rutin kami lakukan bekerjasama dengan desa/kelurahan dan kecamatan,” pungkas mantan Camat Kuta Utara ini.

wartawan
ana
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.