Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Kejaksaan Tangani Masalah Piutang

Bali Tribune/ Dewa Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id | Bangli - Pihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangli dalam penagihan tunggakan rekeningair. Hingga akhir bulan November besarnya piutang dari perusahan plat merah ini mencapai Rp 1,8 Miliar.
 
Direktur PDAM Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi dikonfirmasi terkait angka tunggakan rekening air dari konsumen mengatakan sebelum diterapkanya aturan angka tunggakan mencapai Rp 2,4 Miliar. Setelah mulai diterapkannya aturan mengenai sanksi bagi pelanggan yang menunggak beberapa konsumen mulai melakukan pembayaran. ”Untuk sanksi mulai dari denda hingga pencabutan secara permanen,” ujarnya, Rabu (2/12).
 
Kata Dewa Ratno Suparso Mesi hingga akhir bulan November jumlah tunggakan Rp 1,8 Miliar dari sebelumnya Rp 2,4 Miliar. ”Sebanyak 23 pelanggan untuk areal Kota Bangli kami segel karena tidak memenuhi kewajibannya,” sebutnya.
 
Dari tunggakan Rp 1,8 Miliar dari 1266 pelanggan  dengan total jumlah pelanggan 19 ribu pelanggan “Jika sampai tanggal 20 Desember pelanggan belum juga memenuhi kewajibannya maka akan dilakukan penyegelan dan langkah yang kami lakukan mendapat dukungan dari kalangan dewan, bahkan dalam rapat kerja dengan komisi III, dewan mendesak PDAM harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
 
Untuk mengatasi masalah tunggakan pihaknya menjalin kerjasam dengan pihak Kejaksaan, hal ini dilakukan tiada lain untuk mendapat jaminan atau perlindungan hukum dalam penerapan sanksi.”Tunggakan rekening air ranahnya masuk keuangan daerah dan sudah  dapat merugikan daerah,” ujar Mesi.
 
Disinggung kriteria pelanggan yang menunggak, kata Dewa Ratno Suparso Mesi dari berbagai lapisan, yakni dari golongan rumah tangga hingga instansi pemerintah. ”Yang paling banyak menunggak dari golongan rumah tangga,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.