Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng LinkAja, BPJAMSOSTEK Beri Kemudahan Pendaftaran dan Pembayaran Iuran

Bali Tribune / Gandeng LinkAja, BPJAMSOSTEK Beri Kemudahan Pendaftaran dan Pembayaran Iuran
balitribune.co.id | GianyarBPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta. Hal ini merespon era ekonomi digital, dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat. 
 
Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja menyampaikan, kerja sama antara LinkAja dengan BPJAMSOSTEK sejalan dengan upaya dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJAMSOSTEK yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja. 
 
"Kami berharap, hal ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama ditengah ketidakpastian di masa pandemi Covid-19 ini. Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Haryati dalam siaran persnya, Senin (21/6).
 
Kerja sama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari Mobile Banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia. 
 
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin mengungkapkan terdapat kanal kerja sama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance. 
 
"Perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI). Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran," ungkapnya.
 
Zainudin menambahkan, dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini pastinya lebih mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan. 
 
Dengan terdaftar sebagai peserta  BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work). 
 
Ke depan kata dia, BPJAMSOSTEK juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia. "Melalui dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK," harap Zainudin. 
 
Dikesempatan lain, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Gianyar, Bimo Prasetiyo turut menyambut baik terkait kehadiran aplikasi ini yang sangat mempermudah masyarakat dalam membayar iuran BPJAMSOSTEK.
 
”Untuk memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat baik untuk membayar iuaran maupun pendaftaran agar menjadi peserta BPJAMSOSTEK dapat melalui aplikasi LinkAja, dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran diharapkan para pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Bimo.
 
Menurutnya, kerja sama layanan keuangan secara digital/non-tunai ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari operasional dan layanan BPJAMSOSTEK secara digital. "Semoga dengan perluasan/penambahan kanal layanan ini diharapkan terjadi penambahan terhadap jumlah peserta dan peningkatan kualitas pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan,"  tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.