Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Mahasiswa, Yayasan AHM Siapkan Puluhan Agen Safety Riding

Bali Tribune / Agen Safety Riding diberikan pengayaan kompetensi dalam kegiatan Safety Riding Awareness

balitribune.co.id | Yogyakarta – Menguatkan komitmen dalam menghadirnya keamanan dan kenyamanan berkendara di Indonesia, sebanyak 30 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta disiapkan menjadi Agen Safety Riding. Para anak muda ini diberikan pengayaan kompetensi dalam kegiatan Safety Riding Awareness untuk menjadi bekal mereka saat melakukan kampanye keselamatan berkendara di kalangan generasi muda dan lingkungan sekitarnya.

Safety Riding Awareness dibuka secara resmi oleh Rektor UIN SUKA Prof. Noorhaidi Hasan S.Ag, MA, M. Phill, Ph.D bersama Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin di UIN SUKA Yogyakarta (2/11). Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Yayasan AHM dalam menggandeng para generasi muda untuk mengkampanyekan keselamatan berkendara di lingkungan kampus dan di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat melakukan program pengabdian masyarakat.

Dalam mendukung kemampuan Agen Safety Riding, mereka dibekali pengetahuan maupun keterampilan khusus, seperti teknis dasar berkendara hingga danger prediction. Pelatihan langsung diberikan oleh Astra Honda License Instructure (AHLI) Astra Motor Yogyakarta secara teori dan praktik di Astra Motor Safety Riding Center Yogyakarta dan Zona Lintasan Keselamatan Berkendara UIN SUKA. 

Untuk memperkuat kompetensi para Agen Safety Riding, peserta mendapatkan ilmu dalam memberikan pengajaran kepada para calon peserta edukasi keselamatan berkendara. Yayasan AHM turut memberikan dukungan fasilitas ajar berupa Zona Lintasan Keselamatan Berkendara di kampus sebagai wadah edukasi keselamatan berkendara yang akan digunakan oleh para Agen Safety Riding di lingkungan kampus UIN SUKA. 

Gelaran peresmian puluhan Agen Safety Riding ini, juga dihadiri oleh 50 para peserta KKN untuk mendapatkan pengetahuan keselamatan berkendara dari sepeda motor Honda. Para peserta edukasi secara teori melalui kegiatan talkshow dan sesi praktik untuk menjadi bekal dan pengalaman inspiratif dalam mengimplementasi keselamatan berkendara yang benar, aman dan nyaman.

“Saya senang dengan kegiatan ini karena memberikan pengetahuan baru dalam melakukan kampanye keselamatan berkendara di masyarakat nantinya. Tentunya sebagai gen Z, saya juga ingin menjadi bagian dalam mengurangi angka kecelakaan di Tanah Air,” ujar Viqra Engfita Wahyuni sebagai mahasiswa UIN SUKA Yogyakarta sekaligus Agen Safety Riding.

Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin mengatakan program ini merupakan langkah nyata Yayasan AHM dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda agar semakin banyak informasi keselamatan berkendara di masyarakat. 

"Budaya keselamatan berkendara harus terus dikembangkan oleh banyak pihak. Kami berharap dari kampus ini lahir para Agen Safety Riding yang kreatif menyebarkan kesadaran keselamatan berkendara bagi masyarakat maupun lingkungan kampus,” ujar Muhib.

Agen Safety Riding melengkapi hadirnya Duta Safety Riding dan Figur Safety Riding dalam mengkampanyekan keselamatan berkendara kepada anak usia dini, generasi muda hingga masyarakat sekitar. Hingga Desember 2024, Yayasan AHM telah memiliki 239 Duta Safety Riding yang tersebar di 6 Safety Riding Lab Astra Honda. Duta Safety Riding merupakan para anak muda yang bersemangat mengedukasi keselamatan berkendara di lingkungan SMA dan sederajat. Setiap tahun, para Duta Safety Riding mampu memberikan edukasi lebih dari 50 ribu pelajar lainnya. Selain itu terdapat 97 Figur Safety Riding yang terdiri dari guru-guru pengajar untuk memberikan edukasi keselamatan berkendara dengan cara yang kreatif, menyenangkan, dan mudah dicerna bagi anak usia dini di berbagai wilayah di Indonesia.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.