Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Ontario Coffée, Komunitas Run On Run Bali Gelar Donor Darah

Bali Tribune / DONOR DARAH - omunitas lari Run On Run Bali bekerjasama dengan Ontario Coffée mengadakan kegiatan donor darah pada, Jumat (20/10) di Ontario Coffee, Jln Hayam Wuruk No 211 Denpasar..
balitribune.co.id | Setetes darah sangat  berarti bagi  mereka yang memerlukan. Kebutuhan darah dan pelayanan darah tidak selalu seimbang bahkan cenderung masih timpang.Setiap tahunnya PMI  Bali   menghadapi kelangkaan darah, terutama saat permintaan tinggi.
 
Menyadari hal komunitas lari Run On Run Bali bekerjasama dengan Ontario Coffée mengadakan kegiatan donor darah pada, Jumat (20/10) Bertajuk, Donate Blood Save Life, aksi  sosial ini  akan diadakan Ontario Coffee, Jln  Hayam Wuruk No 211 Denpasar.
 
Pentolan Komunitas Run ON Run Bali, Gung De menuturkan ,kegiatan donor darah  ini merupakan salah satu agenda  social responsibility  bagi sesama.
 
“Kami ingin menunjukan ke warga Bali bahwa selain mengajarkan  pola hidup  sehat  hidup sehat dengan olahraga lari, komunitas Run On Run Bali juga sangat  peduli sosial,” ungkap Gung De.
 
Dikatakannya, Ontario Coffee dipilih sebagai lokasi kegiatan  lantaran ini merupakan tempat   ngopi paling hits di kota Denpasar dimana lagi kalau bukan di Ontario Coffee. 
 
“Tempatnya sangat strategis, mudah dijangkau, sejuk dan instagramable cocok banget sehingga  diharapkan selain angota Run On Run, warga  umum pun bisa berpartisipasi,” terang Gung De.
 
Komunitas lari Run On Bali didirikan pada tanggal 15 September 2016. Pada awalnya hanya memiliki kurang dari 10 anggota.Seiring berjalannya waktu semakin banyak pelari yang ikut bergabung kami.
 
Sejak tahun 2018 Run On Bali semakin aktif mengikuti race dan event lari yang diadakan di Bali bersama dengan komunitas lari lainnya.Hingga saat ini komunitas lari Run On Bali yang aktif di di grup WA sebanyak 300 orang, dan di IG di atas 6000 orang.
 
Agenda utama komunitas  ini yakni Lari bareng rutin seminggu 3x setiap Senin, Rabu, dan Jumat biasanya di seputaran Renon, selain itu kita juga ada acara lari di event-event spesial, donor darah, bantuan sosial dan lain-lain.
wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.