Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Pihak Ketiga, Perumda Tirta Danu Arta Manfaatkan PLTS

Bali Tribune / CEK LOKASI – Pemasangan PLTS yang dilakukan pihak Perumda dengan pihak konsorsium.

balitribune.co.id | BangliPerumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli kerjasama dengan pihak ketiga untuk penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). PLTS akan dibangun di 14 titik. Dengan penggunaan PLTS akan dapat menghemat biaya operasional khusus pembayaran  rekening listrik.

Perumda Tirta Danu Arta melakukan penadatangan kerjasama dengan konsorsium PT Agra Surya Energy, PT Nusa Sinergi Mandiri dan PT Energi Surya Terpadu. Penandatangan kerjasama berlangsung di kantor Perumda Tirta Danu Arta pada Selasa (29/32022/).

Direktur Perumda Tirta Danu Arta Dewa Gede Ranto Suparso Mesi mengatakan untuk pengembantan PLTS pihaknya bekerjasama  lewat konsorsium  tiga perusahan. Perumda hanya menyiapkan lokasi pemasangan panel. Seluruh pembangunan dilakukan oleh konsorsium. Menurutnya, beberapa pertimbangan  untuk pemanfaatna PLTS yakni  untuk menghemat biaya operasional terutama pembayaran rekening listrik. Diakui setiap bulannya pembayaran rekening listrik Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar. "Kalau menggunakan PLTS ini bisa hemat biaya operasional  hinggfa 16,9 persen.” jelasnya.

Selain itu penggunaan PLTS juga langkah mendukung program pemerintah. Seperti tertuang Pergub Bali nomor 45 tahun 2019 tentang energi bersih. Disamping itu untuk cegah emisi rumah kaca. Lokasi pemasangan PLTS ada di 14 titik yang tersebar di ke empat kecamapatan. Sementara itu lokasi pembangunan PLTS ada yang memanfaatkan rumah pompa dan juga menyewa lahan warga di sekitar lokasi pompa. Luas lahan untuk  PLTS  minimal  luas 3 are. “Lokasi PLTS tersebar di empat kecamatan, satu contoh sumber mata air Arca, PLTS  akan memanfaatkan lahan  kolam renang Seganing yang sudah puluhan tahun tidak berfungsi. Groundbreaking dilakukan 16 April, pengerjaan akan berlangsung hingga Agustus," sebutnya.

Ketua Konsorsium Harvey Tjokro mengatakan kegiatan pembangunan akan dimulai 16 April. Karena lokasi tersebar di beberapa lokasi dan medan cukup sulit maka diperlukan waktu cukup lama untuk  pembangunan dan pemasangan panel. Harvey Tjokro menyebutkan jika setiap bulan perumda membayar dari listrik yang dihasilkan. Setelah 20 tahun PLTS tersebut akan menjadi aset perumda. "PLTS life time 30 tahun dan pada 20 tahun akan diserahkan aset ke perumda. Selama pemanfaatan PLTS perawatan dilakukan oleh konsorsium,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.