Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Pukyong National University, FKP UNUD perkuat kerjasama dalam bidang riset dan pendidikan

Bali Tribune / MoU - Universitas Udayana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pukyong National University (PKNU) di Ruang Nusa Lantai 3, Gedung Rektorat Universitas Udayana, Senin (11/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pukyong National University (PKNU) di Ruang Nusa Lantai 3, Gedung Rektorat Universitas Udayana, Senin (11/7)

Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan salah satu implementasi penting dalam menjaga kerjasama akademik diantara kedua universitas.

“MoU ini adalah lanjutan penandatanganan dari kerjasama yang sudah terjalin pada periode pertama selama 5 tahun, maka kami yakin pada periode kedua ini, peningkatan kerjasama yang mutual terhadap kedua universitas akan berjalan dengan sangat baik”.

 

Dr Young-Soo Jang sebagai Presiden Pukyong National University, juga menyambut baik penandatanganan MoU periode kedua ini sebagai bagian dari visi PKNU dalam melakukan kerjasama internasional, tak terkecuali di negara Asia.

Menindaklanjuti MoU tersebut, Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) UNUD melakukan diskusi lanjutan dengan X untuk menginisiasi persetujuan bersama dalam kerjasama dan kolaborasi tersebut dalam Memorandum of Agreement (MoA). Adapun kolaborasi tersebut nantinya akan lebih banyak berfokus pada riset/penelitian bersama, visiting professor/lecture, summer course, dan beasiswa pelajar bagi yang ingin melaksanakan studi pada program master di X. 

5 tahun kerjasama mendatang merupakan waktu yang sangat panjang, tentu kolaborasi antara kedua fakultas dan universitas akan sangat dinamis serta dapat berkembang ke arah yang lebih baik setiap tahunnya. Kedua institusi sepakat dalam melakukan kerjasama yang dapat membuat kapasitas akademik dari dosen, mahasiswa, ataupun peneliti dari kedua belah pihak mendapatkan manfaat dan hasil yang nyata melalui kesepakatan Memorandum of Agreement (MoA) ini.

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.