Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng TNI, Auto2000 Singaraja Gelar Baksos untuk Warga Buleleng

Bali Tribune / BAKSOS - Gandeng TNI, Auto2000 Singaraja Gelar Baksos untuk Warga Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Mengandeng PMI Buleleng, Kodim 1609 Buleleng, RST Singaraja dan Batalyon Yonif 900/SBW Auto2000 Singaraja mengadakan  bhakti sosial (baksos), Sabtu (20/8). Baksos  dengan tema ‘Auto2000 Singaraja bersama  TNI  Berbagi’  yang dipusatkan di desa Tukad Munggu, Singgaraja  meliputi kegiatan vaksinasi dosis Ke-3, donor darah dan khitanan massal untuk masyarakat Buleleng.
 
Sales Supervisor Auto2000 Singaraja Tonggi Silalahi berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Buleleng untuk di semua kalangan usia mulai dari anak-anak, remaja, dewasa maupun lansia. Dikatakan selain baksos dalam kegiatan ini Auto2000Singaraja juga  mengadakan cuci mobil gratis bagi undangan yang hadir.
 
“Mekanik Auto200 melakukan pengecekan terkait kondisi kendaraannya secara menyeluruh. Tidak hanya itu, para peserta pemilik kendaraan Toyota juga dapat menyampaikan apabila ada keluhan yang dirasakan padakendaraannya. Sehingga setelah event ini berakhir, para peserta dapat berkendara dengan aman dan nyaman,” kata Tonggi. 
 
Lebih lanjut  Tonggi  menjelaskan,  kegiatan ini juga untuk lebih memperkenalkan Auto2000 Singaraja sebagai dealer resmi Toyota di kalangan masyarakat Buleleng khususnya. Mengingat per Bulan Agustus 2022, Dealer yang sudah berdiri sejak tahun 2015 ini sudah bisa melayani penjualan semua merk Toyota, seperti Avanza, Innova maupun Fortuner.
 
“Auto2000 Singaraja juga berkomitmen untuk terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat sekitar dengan melakukan acara bakti sosial lainnya secara rutin. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjadikan Auto2000 Singaraja sebagai bagian dalam keluarga masyarakat Singaraja,” pungkasnya.
wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.