Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng YBBS, Lapas Narkotika Bangli Gelar Seminar Kesembuhan Batin

Bali Tribune/SEMINAR- Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli bekerjasama YBBS mengadakan Seminar kesembuhan batin kepada Warga Binaan Permasyarakatan di Bangli, Kamis (30/6).


balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli bekerjasama dengan Yayasan Bangsa-Bangsa Sejahtera (YBBS) memberikan seminar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bangli, Kamis (30/6). Topik seminar tentang  Kesembuhan Batin dampak dari kurang atau hilangnya kasih figur dari seorang ayah.
 
Seminar yang bertempat di ruang edukasi rehabilitasi Lapas Narkotika Bangli ini dibuka oleh Kasubsi Bimkemaswat, Wayan Riasa. Semoga dengan diadakannya seminar seperti ini WBP mendapatkan manfaat yang berarti, dapat memperbaiki mental diri serta batin mereka sehingga dapat menjalani sisa masa pidana dengan mental yang baik, harap Riasa.
 
Kegiatan ini diikuti oleh 50 WBP yang merupakan peserta rehabilitasi medis dan sosial Lapas Narkotika Bangli Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 29 sampai dengan 30 Juni 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemulihan diri dan juga pemulihan hubungan dengan keluarga serta bagaimana menjadi seorang ayah yang baik bagi keluarga.
 
Seminar ini melibatkan beberapa pemateri langsung dari pihak YBBS. WBP sangat antusias dan aktif dalam mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir. Salah satu pemateri dalam seminar kali ini, Christine mengungkapkan kekagumannya. 
 
Luar biasa saya salut WBP disini sangat aktif dan antusias dalam mengikuti kegiatan ini sehingga seminar dapat berjalan secara dua arah. Ini menandakan program pembinaan khususnya rehabilitasi di Lapas Narkotika Bangli berjalan dengan baik, ucap Christine. 
 
Christine juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan kedepannya sesuai dengan isi dari perjanjian antara Lapas Narkotika Bangli dengan pihak YBBS. Selain kegiatan seminar kami juga akan memberikan pelatihan bahasa inggris dan futsal kepada WBP, jelasnya
 
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengapresiasi kegiatan seminar kesembuhan batin yang diberikan kepada warga binaan. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi WBP untuk meringankan beban mental serta ketenangan bathin, semoga kegiatan ini bisa dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya," tutup Anggiat. 
wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.