Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Aktivitas Nelayan Kusambi, Bangkai Kapal Ikan Ditarik ke Perairan Gili Selang Seraya

Bali Tribune/ TARIK - Anggota gabungan dari Bakamla, Basarnas dan Polair Polres Karangasem menarik bangkai kapal di perairan Bunutan.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah terombang-ambing dari Perairan Seraya hingga ke Perairan Kusambi, Desa Bunutan Kecamatan Abang, Karangasem, bangkai kapal KM Sinar Bahari, akhirnya ditarik untuk dipindahkan kelokasi perairan disekitar Gili Selang, Desa Seraya Timur, Karangasem.

Proses penarikan bangkai kapal tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Polairud Polres Karangasem, Bakamla, dan anggota dari Pos SAR Karangasem, Rabu (8/12/2021) pagi. Kasat Polairud Polres Karangasem AKP Gusti Suteja, kepada media ini menyampaikan, sebelum melaksanakan penarikan bangkai kapal tersebut, pihaknya bersama anggota sekitar Pukul 09.00 Wita. Sempat melaksanakan patroli perairan dengan menyisir wilayah perairan Selatan dan Timur perairan Karangasem.

Pelaksanaan patroli dilakukan dengan menggunakan armada KP XI – 2014  di nahkodai Komandan KP XI – 2014 Aipda I Gede Nuada, bertolak dari pangkalan Mumbul Padangbai menyisir perairan Padangbai, Manggis, Candidasa, Bugbug sampai Perairan Timur Seraya sampai pada perairan Kusambi, Bunutan, Kecamatan. Abang. “Pelaksanaan Patroli juga dilaksanakan sekaligus untuk melaksanakan evakuasi terhadap Kapal yang terdampar di perairan bunutan tanpa awak, dengan ciri-ciri Badan kapal berwarna hijau bertuliskan Sinar Bahari, berukuran 29 GT, panjang kurang lebih 20 meter lebar 5 meter,” ujarnya.

Usai melaksanakan patroli, sekitar pukul 11.00 Wita anggota sudah sampai di lokasi terdamparnya bangkai kapal ikan tersbeut, tepatnya di koordinat 8˚ 23’ 9,082” S 115˚ 42’ 46.165” E. Keberadaan bangkai kapal yang terombang ambing di Pantai Kusambi tersebut oleh nelayan setempat dinilai sangat mengganggu aktifitas nelayan, utamanya pergerakan perahu jukung nelayan setempat. “Nah karena keberadaan bangkai kapal mengganggu aktifitas nelayan, akhirnya bangkai kapal itu di geser menuju pesisir Gili selang tepatnya dibawah Pura Gili Selang kurang lebih 1 km dari lokasi awal kapal terdampar,” sebutnya.

Evakuasi berhasil dilaksanakan dan kapal sudah berada di pesisir gili selang seraya timur dan langsung dilakukan olah gerak untuk dapat diposisikan dengan baik sehingga tidak menggangu  aktivitas nelayan. Disebutkannya pula, dari hasil pengecekkan anggota keatas bangkai kapal, diketahui jika didalam bangkai kapal tersebut sidah tidak ada peralatan apapun seperti peralatan navigasi, alat komunikasi, bahkan bangkai kapal tersebut juga sudah tidak ada mesinnya.

Artinya bangkai kapal tersebut kemungkinan besar sengaja dilepaskan oleh pemiliknya dan dibiarkan terombang ambing, hingga akhirnya ditemukan oleh wisatawan dan nelayan di areal perairan Seraya sebelum kemudian terseret arus hingga bangkai kapal tersebut terombang ambing disekitar perairan Kusambi dan mengganggu aktifitas nelayan.

wartawan
AGS
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.