Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Ketertiban Umum, Pol PP Keluarkan Puluhan Surat Peringatan

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas Pol PP turun lakukan penertiban

balitribune.co.id | BangliHasil operasi yang dilaksanakan petugas Pol PP Bangli menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. Buktinya dalam operasi penertiban yang dilakukan di beberapa ruas jalan utama Kota Bangli, pihak Pol PP telah mengeluarkan puluhan surat peringatan bagi pelanggar.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli Anak Agung Gde Ngurah Buda mengatakan, dalam rangka penegakan Perda 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum, pihaknya telah beberapa kali turun melakukan penertiban. Adapun penertiban baru menyasar beberapa ruas jalan di kota Bangli. Alhasil ditemukan banyak pelanggran semisal untuk ruas jalan Ngurah Rai ada pedagang berjualan di atas trotoar, plang nama usaha lewati trotoar.

Sedangkan untuk ruas jalan Sriwijaya ditemukan trotoar dimanfaatkan untuk garasi serta di jalan Nusantara selain emper pedagang lewati trotoar juga trotoar dimanfaatkan untuk tempat  parkir kendaraan. Sebut Agung Buda, jika kita temukan pelanggran untuk  langkah awal kami beri pembinaan dan jika tetap membandel baru kita keluarkan surat peringatan,” ungkapnya, Senin (7/2).

Selama operasi pihaknya telah keluarkan sebanyak 21 surat peringatan (SP) 1 dan hampir sebagian besar telah menindaklanjuti. ”Mereka yang belum lakukan pembongkaran mohon penangguhan ke kita dan kami berikan ruang beberapa hari untuk segera membongkar,” tegas Agung Buda.

Selanjutnya penertiban akan menyasar pedagang yang selama ini jualan di sebelah utara kantor Pemkab Bangli. Mereka memanfaatkan bahu jalan untuk jualan. Padahal dalam Perda 10 tahun 2018 pasal 26 telah diatur dengan jelas pelaranganan pemanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. ”Mungkin hari ini kita akan turun lakukan penertiban,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.