Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Dokter Spesialis Kandungan di RSU Gema Santi Nusa Penida

Bali Tribune/ Bupati Suwirta



balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin terjadi kevakuman pelayanan di RSU Gema Santi,Nusa Penida ,terkait mundurnya Dokter Spesialis Kandungan yang dikontrak Provinsi Bali per 1 Desember 2021. Langkah cepat diambil Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dengan meugaskan salah seorang dokter Spesialis Kandungan yang bertugas di RSU Klungkung dirooling ke RSU Gema Santi Nusa Penida dengan keluarkan SK Mutasi per 1 Desember 2021.

Menurut Bupati Nyoman Suwirta ketika dikonfirmasi Kamis(2/12/2021)langkah cepat itu diambil untuk tidak terjadi kevakuman pelayanan yang sangat vital menyangkut dokter Spesialis Kandungan. “Kita sudah langsung isi kita rooling dari RSU Klungkung, kebetulan di sana ada 5 orang dokter spesialis Kandungan kita mutasi 1  orang ke RSU Gema Santi,Nusa Penida,” ujar Bupati Suwirta ,yang baru saja merayakan Hultahnya yang ke 54.

Dilain pihak ketika dikonfirmasi Dirut RSU KLungkung dr Nyoman Kesuma,MPH membenarkan tenaga Dokter Spesialis Kandungan kebetulan ada 5 orang tenaga Dokter Spesialis Kandungan yang bertugas di RSU KLungkung ,seorang dimutasi. “Sudah keluar SK Mutasi per 1 Disember 2021 ,seorang orang Dokter Spesialis Kandungan dr Pramarta yang kebetulan berasal dari Nusa Penida,” Terangnya.

Kasus mundurnya seorang Dokter Spesialis Kandungan per 1 Desember 2021 di RSU Gema Santi,Nusa Penida ,sempat membuat Dirut RSU Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa gelagapan. Sebelumnya Direktur RSUD Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa menjelaskan, dokter spesialis dari program PGDS Kementerian Kesehatan  sudah melewati masa tugas di RS Gema Santi selama setahun, yakni dari 1 Desember 2020 sampai dengan 30 November 2021. Sementara dokter spesialis kandungan dari tenaga kontrak Provinsi Bali juga memundurkan diri per 1 desember. "Dokter spesialis yang kontrak provinsi mundur, mungkin karena gajinya relatif kecil. Sementara kalau PGDS memang masa kontrak kerjanya sudah berakhir," ungkap Rai Sutapa, Selasa (30/11) lalu.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon celulernya Kamis(2/12/2021), Dirut RSUD Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa, tidak mengangkat panggilan Wartawan, sehingga apakah Dokter pengganti yang bertugas di RSU Gema Santi Nusa Penida ,sudah bertugas atau belum bisa dipastikan.

wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.