Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gapura Selamat Datang Kota Singaraja Kusam, Gapura Besi Dipenuhi Tanaman Rambat Liar

Gapura
Bali Tribune / KUMUH - Gapura Pintu Masuk Kota Singaraja terlihat kusam dan kumuh.

balitribune.co.id | Singaraja – Pemimpin baru Buleleng, Bupati dr.I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna, ternyata disambut dengan wajah kota Singaraja yang kusam. Tidak ada kegembiraan dengan lahirnya pemimpin baru Buleleng dalam lima tahun kedepan. Hal itu terlihat pada gapura pintu masuk Kota Singaraja dibiarkan tidak terurus dan mengenaskan.

Tulisan ‘Selamat Datang di Kota Singaraja Kota Pendidikan’ sepertinya dipasang oleh Universitas Pendidikan Ghanesa, nangkring diantara penyangga gapura dengan cat terlihat rontok dan terkelupas. Sementara bangunan gapura dengan ciri khas ornamen Bali mengalami kondisi yang sama, kumuh.

Tidak jauh dari gapura selamat datang, ada bangunan besi melengkung dipenuhi oleh tanaman rambat tak terurus. Pintu gerbang yang seharusnya menjadi kebanggaan sebuah kota atau kabupaten semestinya terlihat cantik dan rapi, jauh dari harapan warga Kota Singaraja. Ironisnya, instansi yang seharusnya menangani bangunan iconik itu justru saling lempar tanggung jawab dan kewenangan. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini menampik memiliki kewenangan atas aset  gapura di pintu masuk Kota Singaraja. 

“Enggak (bukan kewenangannya urus gerbang kota Singaraja),” jawabnya singkat saat di hubungi via WhatsApp, Selasa (18/3).

Jawaban yang sama disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng Nyoman Widhiarta. Menurutnya, pihak yang mengurus gerbang Kota Singaraja masih belum jelas. Pasalnya aset tersebut tidak tercatat secara jelas dimasing-masing instansi yang memiliki kewenangan. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui jelas siapa yang membangun gapura sebagai penanda gerbang Kota Singaraja tersebut. 

“Dulu waktu dibangun kita tidak mengetahui siapa yang membangun sehingga kami tidak bisa menangani. Kecuali kita rapat dulu antar instansi terkait untuk memastikan aset itu milik siapa, agar tidak dobel catatan,” kata Widhiarta. 

Terlebih sejak adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hal itu agar masing-masing dinas  memastikan asetnya sehingga tidak saling menunggu terkait kewenangan. Karena faktanya hingga detik ini, menurut Widhiarta, tidak ada yang merasa memiliki Gapura Kota Singaraja.

“Yang jelas di kami (Bagian Pemerintahan) aset itu tidak tercatat, coba tanya di instansi lain seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) karena bidang asetnya ada disana,” jelasnya.

Menurut Widhiarta karena tidak ada yang mengaku pemilik aset gapura Kota Singaraja, pihaknya akan merapatkan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Buleleng, Disperkimta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami yang akan fasilitasi rapat untuk memastikan siapa pemilik aset Gapur Kota Singaraja,” ujarnya.

Sementara itu, gapura terbuat dari besi melengkung dan melintang diatas jalan A. Yani Singaraja dengan dipenuhi tanaman rambat liar dan tidak terurus, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng merangkap Sekretaris Dinas, Kadek Agus Hartika, mengakui bahwa aset itu miliknya. Hanya saja dia mengaku belum mengetahui persis kondisi sebenarnya dan mengaku selama ini sudah melakukan perawatan secara berkala.

“Sudah, kami sudah melakukan perawatan secara berkala. Tapi nanti kami akan cek dulu kondisi terkini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.