Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Ikan Cupang, Firmansyah Disidang

Bali Tribune/ Terdakwa AA Firmansyah
balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah pandemi corona, ikan cupang tak lagi hanya dipandang sebagai ikan hias dan aduan. Ikan yang dikenal dengan keindahannya ini menjadi satu komoditas bisnis yang mengiurkan. 
 
Namun, seiring tingginya minat masyarakat memiliki ikan cupang membuat orang terpancing untuk melakukan aksi pencurian. 
 
Seperti yang dilakukan AA Firmansyah (27), yang diduga nekat mencuri 14 ekor ikan cupang di tempatnya bekerja di Toko Ikan Hias CV Jojo Arwana Farm milik Rusli Wisanto. Ikan cupang dari berbagai jenis itu memiliki harga jual mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1,5 juta. 
 
Tindak pidana yang dilakukan Firmansyah ini  terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus pemeriksaan saksi polisi, saksi korban dan pemeriksaan terdakwa. 
 
Dalam sidang virtual itu, di hadapan majelis hakim diketuai I Gede Putu Saptawan, terdakwa pasrah dengan dakwaan JPU Catur Rianita. Terdakwa juga membenarkan keterangan saksi-saksi. Pun ketika diperiksa sebagai terdakwa, pria yang tercatat hanya berijazah SLTP ini juga tak mampu mengelak dan hanya mengaku menyesali  perbuatannya. 
 
Berdasarkan dakwaan Jaksa Catur, terdakwa berstatus sebagai karyawan di Toko Ikan hias CV JOJO ARWANA FARM yang beralamat di jalan Kerta Dalem San Ill no. 1 Desa Sidakarya, Denpasar, milik saksi korban Rusli Wisanto. Di sana, terdakwa mendapat gaji sebesar Rp 1,5 juta perbulan dengan tugas merawat ikan-ikan yang ada di Aquarium dan dipercaya memegang kunci toko. 
 
Lalu, pada 1 Januari 2021, ketika terdakwa merawat ikan-ikan tersebut timbul niat untuk mencurinya.
 
 Kemudian terdakwa mengumpulkan beberapa ekor ikan cupang untuk disembunyikan di belakang tangga toko.  
 
"Keesokan harinya 2 Januari 2021 sekitar jam 19.00 WITA, ketika semua karyawan sudah pada pulang dan suasana toko sepi, terdakwa tanpa seijin dari saski Rusli Wisanto mengambil 14 ekor ikan cupang," beber Jaksa Catur. 
 
Setelah itu, terdakwa kemudian pulang ke kostnya di daerah Suwung, Densel, lalu pada 3 Januari 2021, terdakwa pulang ke rumahnya di Sidoarjo,  Jatim, dengan membawa serta ikan yang diambilnya. 
 
Rincian 14 ekor ikan cupang dari berbagai jenis yang diambil terdakwa itu yakni 1 ekor  jenis Giant Multly Galaxy seharga Rp 1 juta, 1 ekor jenis Multi Half Moon seharga Rp 100 ribu, 1  jenis MG seharga Rp 100 ribu, 1 ekor jenis Red Fancy seharga Rp 300 ribu, dan  1 ekor jenis Yello Galaxy seharga Rp 1 juta. 
 
Ada juga, 1 ekor jenis Multi Galaxy seharga Rp 500 ribu, 1 ekor jenis Nemo Half Moon seharga Rp 300 ribu, 1 jenis Blue Rin seharga Rp 500 ribu, 1 ekor  jenis Gian Yello Base seharga Rp 1,5 juta, 1 ekor jenis Multy Galaxy seharga Rp. 200 ribu, 1 ekor jenis Half Moon Avatar seharga Rp 700 ribu, 1 jenis Multy Colour Galaxy seharga Rp 600 ribu. 
 
Saksi korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian hingga terdakwa ditangkap di rumahnya di Sidoarjo pada 7 Januari 2021. 
 
"Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Rusli Wisanto mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta," tutur Jaksa Catur. Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan  pasal 374 KUHP, dan Pasal 372 KUHP. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rusak Citra, Dewan Wayan Sutama Tolak Pembangunan Lapas Kerobokan di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Di balik adanya rencana revitalisai Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke Kabupaten Bangli justru menimbulkan pro-kontra di kalangan DPRD Bnagli. Satu sisi ada anggota dewan yang setuju Lapas Kerobokan dipindahkan ke Bangli dan disisi lain secara terang - terangan anggota dewan menolak pemidahan tersebut ke Bangli

Baca Selengkapnya icon click

Fokus Tingkatkan Pendidikan, ​Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Jalin Silaturahmi dengan Pendidik

balitribune.co.id | Amlapura - ​Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), menggelar silaturahmi dengan para pendidik di wilayah Selat, Kubu, Abang dan Karangasem, Jumat (19/9) di Rumah Jabatan Bupati Karangasem

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHMBS 2025: Astra Motor Bali Cari Bakat Muda dengan Karya Inovatif

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menggelar penjurian Regional Astra Honda Motor Best Student (AHMBS) 2025 yang diikuti oleh 12 karya inovatif generasi muda Bali. Para peserta yang berasal dari SMA dan SMK se-Bali tampil percaya diri mempresentasikan proyek hasil kreativitas mereka di hadapan dewan juri internal maupun eksternal.

Baca Selengkapnya icon click

Pembalap DRT Krisna Aditya Menang di MRS Seri 4 dengan Catatan Waktu Spektakuler

balitribune.co.id | Mandalika - Prestasi menawan kembali ditunjukan pebalap andalan Dewata Racing Team (DRT), Krishna Aditya.  Dia berhasil menjadi kampium pertama di balap motor Mandalika Racing Series (MRS) Seri ke-4 yang dihelat di Sirkuit Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu - Minggu (20-21/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Komunitas MDBSS, IOF Bali Berjibaku Bersih Sampah di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas mobil  Indonesian Off-Road Federation  (IOF) Bali  Mendukung  kegiatan bersih  bersih sungai yang diadakan  komunitas  Malu Dong  Buang Sampah  Sembarangan  (MDBSS) di Tukad Badung  Sisi Utara Jln Gajah Mada  Denpasar, Sabtu (20/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.