Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Tidak Miliki Dewan, Bertahun-tahun Jalan Pucungan Kayubihi Hancur

Bali Tribune/ HANCUR - Kondisi jalan di Banjar Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan, Bangli, Kamis (21/3).
Balitribune.co.id|Bangli - Sudah bertahun-tahun ruas jalan yang ada di Banjar Pucangan, Desa Kayubihi,Kecamatan Bangli kondisinya rusak parah. Kerusakan terparah terjadi di ruas jalan tembus Kayubihi- Pucangan  atau jalan Tukad Abah. Kondisi yang sama juga  di jalan tembus Dusun Gebangan, Desa Kayubihi  - Pucangan, Desa Kayubihi – Palaktihing, Desa Landih. Belum tersentuhnya perbaikan jalan berstatus kabupaten tersebut karena tidak ada yang memperjuangkan lewat wakilnya di DPRD Bangli. 
 
“Mungkin karena tidak ada  yang memperjuangkan makanya jalan ini  belum tersentuh perbaikan,” ujar warga  Banjar Pucangan, Wayan  Subagia, Kamis (21/3). Menurut  Wayan Subagia kerusakan jalan tembus Pucangan  menuju Kayubihi  atau jalan Tukad Abah sudah  berlangsung sejak lama. Bahkan kini  badan jalan tingga batu gladagnya saja. 
 
Tahun 2016  lewat ADD  sempat dilakukan perbaikan  dan akhirnya  kewewenangan jalan di serahkan ke kabuapten. “Karena  sudah berstatus jalan kabupaten maka  desa tidak bisa lagi menggarkan dana perbaikan,” ujarnya seraya menambahkan  walaupun sudah berstatus jalan kabupaten, jalan sepanjang hampir 1,5 km belum tersentuh perbaikan.
 
“Karena tidak memilki wakil rakyat, maka tidak ada yang memperjuangkan nasib dari  jalan  tersebut,” kata Wayan Subagia diamini rekanya Ketut Bileh. Lanjut Wayan Subagia begitu pula untuk ruas jalan Gebagan - Pucangan - Palaktihing,awalnya untuk perbaikan  jalan sepanjang 5,5 Km itu dirancang dari  Gebagan - Pucangan - Palaktihing, namun karena tidak ada yang mengawal dalam pembahasan justru perbaikan diawali dari Dusun Palktihing, Desa  Landih  dan  anehnya lagi perbaikan  baru sepanjang 3 Km atau tidak dilakukan secara tuntas.
 
“Saya sendiri tidak tahu kenapa perbaikan baru sampai di ujung selatan Dusun Palaktihing dan berhenti ketika memasuki Banjar Pucangan,” ungkap pria yang akrab dipanggil Pak Andi ini sembari menambahkan agar pemerintah segera memperbaikan jalan tersebut. 
 
Sementara itu Sekretaris Dinas PU Bangli I Made Soma belum bisa dikonfirmasi perihal kerusakan jalan di Banjar Pucangan tersebut. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.