Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Tidak Miliki Dewan, Bertahun-tahun Jalan Pucungan Kayubihi Hancur

Bali Tribune/ HANCUR - Kondisi jalan di Banjar Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan, Bangli, Kamis (21/3).
Balitribune.co.id|Bangli - Sudah bertahun-tahun ruas jalan yang ada di Banjar Pucangan, Desa Kayubihi,Kecamatan Bangli kondisinya rusak parah. Kerusakan terparah terjadi di ruas jalan tembus Kayubihi- Pucangan  atau jalan Tukad Abah. Kondisi yang sama juga  di jalan tembus Dusun Gebangan, Desa Kayubihi  - Pucangan, Desa Kayubihi – Palaktihing, Desa Landih. Belum tersentuhnya perbaikan jalan berstatus kabupaten tersebut karena tidak ada yang memperjuangkan lewat wakilnya di DPRD Bangli. 
 
“Mungkin karena tidak ada  yang memperjuangkan makanya jalan ini  belum tersentuh perbaikan,” ujar warga  Banjar Pucangan, Wayan  Subagia, Kamis (21/3). Menurut  Wayan Subagia kerusakan jalan tembus Pucangan  menuju Kayubihi  atau jalan Tukad Abah sudah  berlangsung sejak lama. Bahkan kini  badan jalan tingga batu gladagnya saja. 
 
Tahun 2016  lewat ADD  sempat dilakukan perbaikan  dan akhirnya  kewewenangan jalan di serahkan ke kabuapten. “Karena  sudah berstatus jalan kabupaten maka  desa tidak bisa lagi menggarkan dana perbaikan,” ujarnya seraya menambahkan  walaupun sudah berstatus jalan kabupaten, jalan sepanjang hampir 1,5 km belum tersentuh perbaikan.
 
“Karena tidak memilki wakil rakyat, maka tidak ada yang memperjuangkan nasib dari  jalan  tersebut,” kata Wayan Subagia diamini rekanya Ketut Bileh. Lanjut Wayan Subagia begitu pula untuk ruas jalan Gebagan - Pucangan - Palaktihing,awalnya untuk perbaikan  jalan sepanjang 5,5 Km itu dirancang dari  Gebagan - Pucangan - Palaktihing, namun karena tidak ada yang mengawal dalam pembahasan justru perbaikan diawali dari Dusun Palktihing, Desa  Landih  dan  anehnya lagi perbaikan  baru sepanjang 3 Km atau tidak dilakukan secara tuntas.
 
“Saya sendiri tidak tahu kenapa perbaikan baru sampai di ujung selatan Dusun Palaktihing dan berhenti ketika memasuki Banjar Pucangan,” ungkap pria yang akrab dipanggil Pak Andi ini sembari menambahkan agar pemerintah segera memperbaikan jalan tersebut. 
 
Sementara itu Sekretaris Dinas PU Bangli I Made Soma belum bisa dikonfirmasi perihal kerusakan jalan di Banjar Pucangan tersebut. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.