Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garam Kusamba Mendapat Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual dari Menkumhamp.

Bali Tribune/ SERTIFIKAT - Gubernur Wayan Koster serahkan Sertifikasi Garam Kusamba kepada Bupati Suwirta.



balitribune.co.id | Semarapura  - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly memberikan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) atas Indikasi Geografis Garam Kusamba. Sertifikat itu diserahkah oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Gedung Kesirarnawa, Art Center Denpasar, Minggu (16/1/2022). Turut hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra serta undangan terkait lainnya.

Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly mengatakan Ekosistem Kekayaan Intelektual merupakan siklus perputaran ekonomi yang terdiri dari Elemen Kreasi, Elemen Proteksi dan Elemen Utilisasi yang digerakkan oleh inovasi dan kreatifitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Menkumham berharap masyarakat Bali terus menggali potensi wilayah, berkreasi, berkarya dan berinovasi bersama-sama memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dengan menjaga kualitas, menggembangkan dan membuatnya semakin bernilai ekonomis tinggi.

Bupati Suwirta mengatakan dengan diterbitkannya secara resmi Sertifikat Indikasi Geografis Garam Kusamba oleh Kementrian Hukum dan HAM RI merupakan Garam/Uyah Kusamba ini hanya ada di Kusamba, Klungkung dan diproduksi dengan cara tradisional seperti sekarang. Selain itu, Bupati Suwirta juga mengaku sangat serius membangkitkan produkstifitas Garam Kusamba kedepan. "Semoga dengan sertifikat ini Garam Kusamba semakin terkenal dan tentunya nanti muncul petani garam milenial," harap Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.