Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garam Kusamba Siap Dipasarkan untuk Umum

Bali Tribune/ CONTOH - Bupati Suwirta melihat contoh produksi garam beryodium di Kusamba.

balitribune.co.id | Semarapura -Komitmen Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk mewujudkan garam tradisional Kusamba mampu bersaing di pasaran tidak pernah surut. Hari ini, Minggu (16/2/2020), Bupati Klungkung di sela sela kegiatannya, menyempatkan diri mengunjungi Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana yang merupakan tempat produksi garam Kusamba beryodium dengan label "Uyah Kusamba Gema Santi".

Hal ini guna memastikan kesiapan produksi garam Kusamba sebelum diproduksi untuk pasar umum, termasuk pasar modern. Uyah Kusamba Gema Santi saat ini sudah memiliki izin SNI, hanya tinggal menunggu izin edar.
 
“Selama ini Uyah Kusamba Gema Santi diproduksi untuk dipasarkan kepada para PNS Pemkab Klungkung. Ke depan akan kita dorong supaya berproduksi lebih banyak untuk pasar yang lebih luas yakni masyarakat umum. Nantinya garam akan dijual juga di pasar tradisional dan toko modern ,” ujar Bupati Suwirta dengan nada optimis.
 
Dalam pantauan Bupati di lokasi, mesin mesin dan ruangan untuk tempat produksi serta packing garam Kusamba sudah tampak siap. Masalahnya saat ini, bahan baku yang masih terbatas dari para petani tradisional. Padahal sebulan kebutuhan bahan baku garam sebanyak 3 ton, dengan rincian 1,2 ton untuk pasar PNS, dan pasar umum diperkirakan membutuhkan bahan baku sebanyak 1,8 ton.
 
Menurut Bupati Suwirta, ini merupakan peluang untuk petani garam tradisional memproduksi lebih banyak. “Pasar sudah jelas, tinggal tim dan Pokja supaya bekerja lebih optimal sehingga Uyah Kusamba Gema Santi bisa secepatnya masuk ke pasaran yakni ke pasar tradisional dan pasar modern,” pungkasnya.
 
Sementara itu Manajer Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana, I Gusti Nyoman Sadi Ari Putra mengatakan, produksi garam sementara hanya bisa untuk PNS di 23 OPD Pemkab Klungkung saja. Produksi Uyah Kusamba Gema Santi berkisar 800 kg s/d 1 ton perbulan. Permintaan dari pasar pasar modern, minimarket dan pusat oleh-oleh juga sudah ada. Namun karena masih proses izin edar dari BPOM, pihaknya belum bisa melayani permintaan tersebut.
 

Dirinya berharap akhir bulan Februari, pengajuan audit BPOM sudah selesai sehingga jika sudah ada stok bahan baku dari para petani garam, maka akan diproduksi lebih banyak dan akan bisa dipasarkan ke pasar yang lebih luas lagi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.