Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GARPPAR Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Korupsi

Ngakan Made Rai

BALI TRIBUNE - Pro kontra kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Pura Tirta Empul, Tampaksiring yang kian melebar, diharapkan tidak mengendorkan langkah polisi dalam menegakkan hukum. Dengan "gorengan" berbagai pihak dengan beragam kepentingan, justru diharapkan semakin memotivasi petugas untuk mengusut kasus itu secara tuntas. Dorongan itu disampaikan Ketua Garda Penegak dan  Pejuang Aspirasi Rakayat  (GARPPAR) Gianyar, Ngakan Made Rai. Ditemui di Sekretariat GARPPAR Gianyar, Jumat (16/11), Rai menekankan,  sebagai aparatur penegak hukum,  polisi wajib menjunjung hukum sebagai panglima. Karena itu, tidak ada tawar menawar lagi jika ada tindakan melawan hukum di seluruh lapisan masyarakat, keculai diusut tuntas. Termasuk pula kasus OTT di objek wisata Pura Tirta Empul, polisi diharapkan minta agar fokus pada penerapan hukum formal  tindak pidana korupsi. “Terlepas dari pro dan kontra  berbagai kalangan, jika unsur hukum pidananya sudah memenuhi, polisi harus tancap gas dan jangan ragu-ragu lagi.  Harapan kami, dalam kasus  ini malah harus diusut tuntas,” dorong Ngakan Rai. Pada kesempatan ini, Ngakan Rai menyayangkan  pernyataan berbagai pihak dengan sudut pandang yang beragam itu, telah menimbulkan situasi tidak kondusif.   Pihaknya khawatir pro kontra ini terus bergulir dan dimanfaatkan sebagai komoditi tertentu. Apalagi di saat situasi menjelang Pileg/Pilpres 2019 ini. “Beragam isu di masyarakat  akan berpotensi dijadikan komoditi politik di musim kampanye ini. Kami melihat OTT pungli ini sudah digoreng berlebihan,” sorotnya.  Yang paling membuat risih, sebut Rai, pro kontra ini telah menggiring opini ke masyarakat yang  berpotensi membenturkan polisi dengan desa pakaraman. Padahal, polisi sudah berulang kali mengklarifikasi  mengenai kasus OTT itu murni dugaan tindak pidana korupsi.  Dengan demikian, desa pakraman justru akan diuntungkan  terhadap pengungkapan ini. Karena tidak hanya merugikan  negara, namun juga desa pakraman  itu sendiri. “Yang jelas tidak ada subjek hukum di negara ini yang kebal hukum.  desa pakraman juga bukan alasan atau tempat  berlindung untuk menjadikan seseorang itu kebal hukum. Ingat,  tidak ada negara dalam negara dan Polri jangan sampai mengingkari komitmen bangsa dalam penegakan hukum,“ tegasnya. Menyikapi kepanikan masyarakat adat yang selama ini melakukan pungutan dan hanya berlandaskan pararem/awig-awig, Rai memaklumi. Kondisi inipun dinilai sebagai momentum yang tepat untuk mencari solusi agar ada kepastian hukumnya. Syukurnya, pihak pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi sudah melakukan kajian dan berjanji akan segara menyiapkan regulasi yang memayungi pungutan adat ini.  “Intinya semua pihak harus bersabar, jika payung hukumnya sudah jelas, tentu tidak ada keraguan lagi. Tidak seperti situasi sekarang ini, semua pihak berdoktrin ,  namun kenyataannya regulasinya masih abu-abu dan aparat hukum ikut dilarang-larang masuk ke wilayah tertentu,” tambahnya. Rai menambahkan, tindakan hukum yang dilakukan kepolisian, khususnya dalam kasus OTT pungli Tirta Empu sudah tepat. Dan tidak ada hubungannya dengan pelemahan desa pakraman.  Terlebih kerugian yang ditimbulkan cukup tinggi. Karena itu, pihaknya juga mendorong agar polisi tidak ragu-ragu lagi  dan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

wartawan
Redaksi
Category

Dinas Pertanian Klungkung Siaga Virus ASF, Pengawasan Kandang Babi Diintensifkan

balitribune.co.id I Semarapura - Kekhawatiran mulai dirasakan peternak babi di Bali setelah muncul laporan kematian ternak secara mendadak di sejumlah daerah. Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi merebaknya kembali penyakit African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menghantam sektor peternakan babi di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.