Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gas Elpiji 3 Kilogram Tak Dijual Lagi di Kios Eceran, Jumlah Pangkalan Gas di Karangasem Bertambah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Amlapura - Saat ini Gas Elpiji ukuran 3 kilogram tidak lagi dijual di kios dan warung pengecer, pasca keluarnya kebijakan dari pemerintah pusat ini, warga di beberapa daerah mulai kesulitan mencari Gas Elpiji 3 kilogram, tak terkecuali di Kabupaten Karangasem. Hanya saja kondisinya belum separah daerah lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (4/2/2025) sejak pemberlakuan kebijakan tersebut, banyak warga yang mencari atau membeli Gas Elpiji ukuran 3 kilogram ke pangkalan-pangkalan yang ada di Karangasem. Sementara itu, sejumlah agen Gas Elpiji 3 kilogram di Karangasem memastikan ketersediaan dan pasokan gas dari SPBE termasuk distribusi gas ke pangkalan masih lancar.

I Gusti Nyoman Edy Arsana, pengelola salah satu pangkalan Gas Elpiji di Karangasem menyebutkan, saat ini pasokan gas dari SPBE masih lancar sesuai dengan kuota, pun demikian dengan distribusi Gas Elpiji 3 Kilogram ke masing-masing pangkalan juga realatif lancar sesuai dengan jatah masing-masing pangkalan.

“Kalau pasokan dan distribusi gas masih lancar, harganya pun masih tetap dan tidak ada kenaikkan,” sebutnya. Namun pasca kebijakan pemerintah soal Gas Elpiji 3 Kilogram tidak lagi dijual di warung atau kios eceran, disebutkannya memang akan ada penambahan pangkalan, dimana kios maupun warung pengecer yang memenuhi syarat akan mengajukan peningkatan status sebagai pangkalan.

“Pastilah akan ada penambahan jumlah pangkalan. Saat ini jumlah pangkalan yang kami layani sebanyak 11 pangkalan dan nantinya akan ada penambahan lagi 7 pangkalan,” ungkapnya. Dalam proses distribusi nantinya pihak agen yang akan langsung mengantar atau memasok Gas Elpiji 3 Kilogram ke kios pengecer tersebut dan tidak lagi dipasok oleh pangkalan. Sehingga nantinya kjios pengecer tersebut akan berubah status menjadi pangkalan. Setelah menjadi pangkalan, masyarakat yang membeli Gas Elpiji 3 Kilogram di warung atau kios tersebut bisa mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

wartawan
AGS

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.