Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gas Elpiji 3 Kilogram Tak Dijual Lagi di Kios Eceran, Jumlah Pangkalan Gas di Karangasem Bertambah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Amlapura - Saat ini Gas Elpiji ukuran 3 kilogram tidak lagi dijual di kios dan warung pengecer, pasca keluarnya kebijakan dari pemerintah pusat ini, warga di beberapa daerah mulai kesulitan mencari Gas Elpiji 3 kilogram, tak terkecuali di Kabupaten Karangasem. Hanya saja kondisinya belum separah daerah lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (4/2/2025) sejak pemberlakuan kebijakan tersebut, banyak warga yang mencari atau membeli Gas Elpiji ukuran 3 kilogram ke pangkalan-pangkalan yang ada di Karangasem. Sementara itu, sejumlah agen Gas Elpiji 3 kilogram di Karangasem memastikan ketersediaan dan pasokan gas dari SPBE termasuk distribusi gas ke pangkalan masih lancar.

I Gusti Nyoman Edy Arsana, pengelola salah satu pangkalan Gas Elpiji di Karangasem menyebutkan, saat ini pasokan gas dari SPBE masih lancar sesuai dengan kuota, pun demikian dengan distribusi Gas Elpiji 3 Kilogram ke masing-masing pangkalan juga realatif lancar sesuai dengan jatah masing-masing pangkalan.

“Kalau pasokan dan distribusi gas masih lancar, harganya pun masih tetap dan tidak ada kenaikkan,” sebutnya. Namun pasca kebijakan pemerintah soal Gas Elpiji 3 Kilogram tidak lagi dijual di warung atau kios eceran, disebutkannya memang akan ada penambahan pangkalan, dimana kios maupun warung pengecer yang memenuhi syarat akan mengajukan peningkatan status sebagai pangkalan.

“Pastilah akan ada penambahan jumlah pangkalan. Saat ini jumlah pangkalan yang kami layani sebanyak 11 pangkalan dan nantinya akan ada penambahan lagi 7 pangkalan,” ungkapnya. Dalam proses distribusi nantinya pihak agen yang akan langsung mengantar atau memasok Gas Elpiji 3 Kilogram ke kios pengecer tersebut dan tidak lagi dipasok oleh pangkalan. Sehingga nantinya kjios pengecer tersebut akan berubah status menjadi pangkalan. Setelah menjadi pangkalan, masyarakat yang membeli Gas Elpiji 3 Kilogram di warung atau kios tersebut bisa mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

wartawan
AGS

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.