Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gas 'Melon' di Denpasar Tembus Rp30 Ribu

LPG 3KG
Bali Tribune / Salah satu pedagang eceran LPG 3KG di wilayah Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kelangkaan gas elpiji 3kg di wilayah Denpasar, masih terjadi hingga Kamis (7/8). Terpantau diseluruh pedagang eceran hanya memajang tabung gas kosong. Sulitnya membeli gas tabung 3kg ini sudah dirasakan warga sejak sepekan terakhir.

Banyak warga mengeluhkan situasi kelangkaan gas elpiji hingga begitu lama. Bahkan kalaupun mendapatkan, harus dengan cara memesan dan harganya melambung dari kisaran Rp27 - Rp30 ribu rupiah.

"Keliling nyari gas, semua warung kosong. Saya sampai pesan ke teman yang tinggal di Kuta. Mau gimana lagi, kalau dapat di dekat sini (Denpasar ) harganya sampai 30 ribu," aku Adi salah seorang warga yang tinggal di Imam Bonjol.

Hal yang sama juga diungkapkan Ni Nyoman Astini yang tinggal di wilayah Tohpati Kesiman, Denpasar Timur. Pengakuannya selama ini berlangganan di pangkalan, itu pun kata sudah di jatah. Bahkan begitu jatah datang sudah diserbu warga, belum 1 jam sudah habis.

Seorang pemilik Pangkalan Bayu Sedana di Penatih, mengaku justru pasokan lancar. "Di sini lancar lancar saja, pengiriman bisa dua sampai tiga hari sekali dan baru tadi pagi dapat pengiriman dengan jumlahnya tak ada dikurangi," paparnya.

Bahkan menurutnya, banyak pembeli dari luar Penatih yang datang ke sini, namun untuk sementara kami pun seleksi pembeli diutamakan warga sekitar. Pembeli bilang kalau di tempat lain kosong, disini jalur penatih lancar. Tidak sampai ada kelangkaan," akunya.

wartawan
JRO
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.