Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gas Metan di Bawah Tumpukan Sampah Picu Kebakaran TPS di Karangasem

Bali Tribune / TERBAKAR - Petugas Pemadam Kebakaran Karangasem saat berusaha memadamkan api kebakaran di TPS Desa Asak, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran terjadi di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah desa di Karangasem. Cuaca panas dan banyaknya sampah organik yang menggunung mengakibatkan peningkatan volume gas metan yang kemudian memicu terjadinya kebakaran di TPS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Kamis (2/11), sampai saat ini dua TPS yang ada di wilayah Kecamatan Karangasem yakni TPS Bugbug dan TPS Asak masih mengeluarkan asap, kendati sudah dilakukan beberapa kali pemadaman.

Di TPS Bugbug, menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem, I Made Agus Budiasa, kebakaran di TPS tersebut bahkan sudah terjadi sejak hampir dua bulan belakangan ini, pun demikian kendati telah dilakukan beberapa kali pemadaman, api kebakaran di TPS Bugbug muncul secara tiba-tiba dan langsung membesar.

“Kalau TPS Bugbug, sebenarnya kebakaran di TPS ini sudah terjadi sejak hampir dua bulan ini. Kita sudah beberapa kali melakukan penanganan karena api secara tiba-tiba muncul dari kepulan asap dan langsung membesar,” sebut Agus Budiasa.

Saat ini pun kendati sudah dilakukan penanganan dan pemadaman, asap dari bawah tumpukan sampah masih mengepul. Untuk penanganan, lanjut Agus Budiasa, pihaknya meminta pengelola TPS untuk menggaruk dan mengurai tumpukan sampah sambil dilakukan penyemprotan air oleh petugas pemadam kebakaran.

“Memang tumpukan sampah ini harus diurai untuk mengurangi pembentukan gas metan. Karena produksi gas metan di bawah itu cukup tinggi sehingga kebakaran bisa terjadi secara tiba-tiba kapan saja,” bebernya.

Sementara pada Kamis sore, kebakaran juga terjadi di TPS di Desa Asak, Kecamatan Karangasem. Sejumlah mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, karena TPS tersebut berada bersebelahan dengan areal permukiman warga. Sehingga jika tidak segera ditangani atau dipadamkan, gas metan yang berada di bawah akan membuat api semakin membesar dan sulit dikendalikan, sehingga dikhawatirkan merembet dan melalap rumah warga yang berada di sebelah TPS.

Setelah pemadaman yang memakan waktu lebih dari satu jam, api kebakaran di TPS Asak berhasil dikendalikan, kendati asap masih muncul dari tuumpukan sampah.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.