Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

Pelaku pencurian
Bali Tribune / DATANGI RUMAH - Petugas saat datangi rumah terduga pelaku pencurian HP.

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 16 April 2026. Korban diketahui bernama I Putu Eka Yasa (15), yang saat itu berada di lokasi bersama teman-temannya untuk membuat tugas video sekolah. "Korban menaruh HP di tas selempang di lokasi bendungan dalam kondisi tidak tertutup rapat. Setelah selesai membuat video, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang dari dalam tas," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Negara ini.

Mengetahui kejadian tersebut, korban sempat menanyakan kepada rekan-rekannya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan handphone tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,3 juta. Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Bangli yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Putu Sudiadi langsung melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan, akhirnya Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita, petugas melacak keberadaan handphone hingga ke wilayah Lingkungan Uma Bukal, Kelurahan Cempaga," kata Kompol Sudarma Putra.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan terduga pelaku I Nengah Setiawan alias Kolok. Karena  yang bersangkutan mengalami keterbatasan pendengaran dan komunikasi, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 15C warna hitam diamankan ke Polsek Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. "Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi sepi dan mengambil handphone yang berada di dalam tas korban," kata Kompol Sudarma Putra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi barang bukti. "Kasus ini masih i penanganan Unit Reskrim Polsek Bangli, tegas Kompol Sudarma Putra

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.