Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Perhiasan Emas, Residivis Curat Dibekuk

Kompol I Gede Made Punia, SH memperlihatkan tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat), Gede Rai Suastika (20) dibekuk anggota Reskrim Polsek Mengwi di rumah mertuanya di Desa Baluk, Jembrana, Rabu (22/8) pukul 14.00 Wita. Sebab, warga Jalan Buana Raya Denpasar ini melakukan tindak pidana pencurian di rumah I Gusti Ayu Mediawati (48) di Banjar Kang Kang Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (29/6) pukul 13.30 Wita. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu melalukan survei dan pemantauan situasi di rumah korban, termasuk tempat penyimpanan kunci pintu rumah. Setelah mengetahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku melompat pagar rumah kemudian masuk rumah dengan cara mengambil kunci rumah yang ditaruh di bawah pot bunga oleh korban di sebelah pintu masuk. "Jadi, pelaku ini sudah punya niat untuk mencuri. Karena dia sudah memantau situasi rumah korban. Dia sering nongkrong di dekat rumah korban sehingga mengetahui tempat penyimpanan kunci pintu rumah korban,” ungkap Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Made Punia, SH siang kemarin. Korban yang keluar rumah untuk berbelanja di pasar Kerobokan untuk membeli peralatan sembahyang, pukul 15.00 Wita korban kembali ke rumahnya dan mendapatkan pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Korban kaget melihat pintu rumahnya terbuka, selanjutnya memeriksa barang-barang miliknya. Diketahui barang yang hilang yakni tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, empat buah cincin emas, satu pasang anting emas, satu pasang sumpel emas, satu pasang anting emas, satu pupuk bayi emas, satu unit laptop merk azus warna hitam, satu unit laptop merk toshiba warna hitam, satu buah handphone oppo A-1 601 warna putih, satu buah handphone, satu buah tab warna putih, satu buah celengan, tiga pasang alpaka perak dan uang tunai Rp1,1 juta. "Total kerugian yang diderita korban sebesar Rp49 juta," terang Punia. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi dengan nomor laporan polisi; LP/58/VI/2018/Sek mengwi, tanggal 29 Juni 2018. Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mengwi langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil didapatkan identitas pelaku bernama Gede Rai Suastika. Selanjutnya pada Rabu (22/8) Tim Opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi bahwa pelaku sedang ada di Jembrana, sehingga petugas melakukan pengejaran ke Jembrana dan pelaku berhasil ditangkap. Dari keterangan pelaku, ia melakukan pencurian bersama dua orang temannya bernama Kadek Munti dan Agus yang saat ini masih buron. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti satu buah hp Oppo A1 601 warna putih diamankan ke Mapolsek Mengwi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui sudah melakukan kejahatannya sebanyak empat kali masing-masing, dua kali di wilayah Denpasar Selatan dan dua kali di wilayah Mengwi. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari barang bukti dan TKP yang lain mengingat pelaku merupakan residivis curat rumah kosong," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.