Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Perhiasan Emas, Residivis Curat Dibekuk

Kompol I Gede Made Punia, SH memperlihatkan tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat), Gede Rai Suastika (20) dibekuk anggota Reskrim Polsek Mengwi di rumah mertuanya di Desa Baluk, Jembrana, Rabu (22/8) pukul 14.00 Wita. Sebab, warga Jalan Buana Raya Denpasar ini melakukan tindak pidana pencurian di rumah I Gusti Ayu Mediawati (48) di Banjar Kang Kang Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (29/6) pukul 13.30 Wita. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu melalukan survei dan pemantauan situasi di rumah korban, termasuk tempat penyimpanan kunci pintu rumah. Setelah mengetahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku melompat pagar rumah kemudian masuk rumah dengan cara mengambil kunci rumah yang ditaruh di bawah pot bunga oleh korban di sebelah pintu masuk. "Jadi, pelaku ini sudah punya niat untuk mencuri. Karena dia sudah memantau situasi rumah korban. Dia sering nongkrong di dekat rumah korban sehingga mengetahui tempat penyimpanan kunci pintu rumah korban,” ungkap Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Made Punia, SH siang kemarin. Korban yang keluar rumah untuk berbelanja di pasar Kerobokan untuk membeli peralatan sembahyang, pukul 15.00 Wita korban kembali ke rumahnya dan mendapatkan pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Korban kaget melihat pintu rumahnya terbuka, selanjutnya memeriksa barang-barang miliknya. Diketahui barang yang hilang yakni tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, empat buah cincin emas, satu pasang anting emas, satu pasang sumpel emas, satu pasang anting emas, satu pupuk bayi emas, satu unit laptop merk azus warna hitam, satu unit laptop merk toshiba warna hitam, satu buah handphone oppo A-1 601 warna putih, satu buah handphone, satu buah tab warna putih, satu buah celengan, tiga pasang alpaka perak dan uang tunai Rp1,1 juta. "Total kerugian yang diderita korban sebesar Rp49 juta," terang Punia. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi dengan nomor laporan polisi; LP/58/VI/2018/Sek mengwi, tanggal 29 Juni 2018. Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mengwi langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil didapatkan identitas pelaku bernama Gede Rai Suastika. Selanjutnya pada Rabu (22/8) Tim Opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi bahwa pelaku sedang ada di Jembrana, sehingga petugas melakukan pengejaran ke Jembrana dan pelaku berhasil ditangkap. Dari keterangan pelaku, ia melakukan pencurian bersama dua orang temannya bernama Kadek Munti dan Agus yang saat ini masih buron. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti satu buah hp Oppo A1 601 warna putih diamankan ke Mapolsek Mengwi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui sudah melakukan kejahatannya sebanyak empat kali masing-masing, dua kali di wilayah Denpasar Selatan dan dua kali di wilayah Mengwi. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari barang bukti dan TKP yang lain mengingat pelaku merupakan residivis curat rumah kosong," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.