Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaston Investment Limited Dukung Lelang Eksekusi Hotel Kuta Paradiso

Bali Tribune /Hotel Kuta Paradiso
balitribune.co.id | Denpasar - Gaston Investment Limited melalui kuasa hukumnya, Kores Tambunan, SH, MH mendukung lelang eksekusi tanah dan bangunan hotel Kuta Paradiso, tanggal 6 Oktober 2020 yang dimohonkan oleh Alfort Capital Limited.
 
"Gaston Investmet Limited selaku salah satu kreditur yang sah atas utang PT. Geria Wijaya Prestige (GWP) mendukung pelaksanaan lelang eksekusi terhadap hotel Kuta Paradiso yang dimohonkan oleh Alfort Capital Limited karena hal tersebut telah sesuai dengan aturan hukum dan sekaligus memberikan kepastian hukum serta keadilan kepada para kreditur PT. Geria Wijaya Prestige yang salah satunya adalah kami,” ujarnya di Denpasar, Senin (5/10).
 
Kores menjelaskan, bahwa Gaston Investment Limited merupakan kreditur yang sah atas utang PT. Geria Wijaya Prestige berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Putusan No. 26/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst. jo. No. 502/Pdt/2014/PT.DKI jo. No. 1116 K/Pdt/2015 jo. No. 145 PK/Pdt/2017. Kores juga membantah pernyataan Edy Nusantara, selaku kuasa Fireworks Ventures Limited baik di media cetak maupun elektronik yang masih menyatakan bahwa Fireworks Ventures Limited merupakan pemegang seluruh piutang PT. Geria Wijaya Prestige. 
 
“Pernyataan Edy Nusantara selaku kuasa Fireworks Ventures Limited tersebut jelas merupakan pernyataan yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya. Perlu kami ingatkan, bahwa baik Gaston maupun Alfort sudah memiliki putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang menegaskan diri sebagai kreditur yang sah atas utang PT. Geria Wijaya Prestige. Selain itu Fireworks juga merupakan pihak di dalam perkara yang dimenangkan oleh kami yang telah berkekuatan tetap dimaksud. Dengan fakta hukum tersebut, klaim Fireworks yang menyatakan diri sebagai pemegang seluruh piutang PT. Geria Wijaya Prestige telah terbantahkan dengan sendirinya,” terangnya.
 
Kores menambahkan, Gaston Investment Limited telah melakukan upaya hukum terhadap klaim dari Fireworks yang tidak benar tersebut dengan melaporkan ke polisi. Kores juga meminta kepada masyarakat luas dan instansi terkait lainnya untuk tidak terpengaruh dengan pemberitaan-pemberitaan yang dikeluarkan oleh Fireworks Ventures Limited dan PT. Geria Wijaya Prestige yang meminta lelang eksekusi hotel Kuta Paradiso harus dibatalkan. Sebaliknya Lelang Eksekusi Hotel Kuta Paradiso harus dilaksanakan demi memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para kreditur atas utang PT. Geria Wijaya Prestige yang salah satunya adalah Gaston Investment Limited. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.