Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gebyar Vaksin Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar

Bali Tribune/VAKSINASI- Kajari Denpasar Yuliana Sagala SH., MH beserta jajaran memantau kegiatan vaksinasi


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar berkolaborasi dengan Perbekel Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur melaksanakan vaksinasi jilid 2 dosis 1,2,3 dan Booster jenis  Vaksin Aztra Zeneca kepada seluruh masyarakat Provinsi Bali pada Kamis (12/5) di Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. 
 
Program Gebyar Vaksin Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan Negeri Denpasar guna mendukung gerakan vaksinasi merdeka yang digaungkan pemerintah Indonesia serta untuk mempercepat kebutuhan vaksinasi untuk masyarakat. Dengan begitu, tercipta kekebalan kelompok masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 pasca hari raya lebaran 2022 dan persiapan menuju KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyanta,SH.,MH didampingi Kasi Pidana Umum Nyoman Bela Putra Atmaja,SH mengatakan, tujuan diadakannya vaksin ini untuk menekan penyebaran Covid-19.  Selain itu, lanjutnya, mengadakan vaksinasi di Desa Sumerta Kelod  dan bekerja sama dengan pihak Perbekel Desa Sumerta Kelod selain untuk memangkas dan mengurangi penyebaran Covid-19. Karena Kejaksaan Negeri Denpasar juga mempunyai program Rumah Restorative Justice. Dimana Rumah Restorasi Justice itu upaya bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan dan musyawarah tanpa melalui proses persidangan. 
 
"Kejaksaan Negeri Kota Denpasar berkolaborasi dan bekerjasama dengan Desa Adat Sumerta Kelod untuk melaksanakan vaksinasi. Tujuannya, untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19. Kenapa melaksanakan vaksinasi di Desa Sumerta Kelod, karena kami disini juga mempunyai program Rumah Restorative Justice" kata Putu Eka Suyanta. 
 
Sejauh ini masyarakat sangat antuasias untuk divaksin dan sebanyak 182 orang yang menerima vaksin pada Kamis (12/5). 
 
Dijelaskan bahwa para petugas kesehatan  yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 berasal dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar sebanyak 10 orang. “Syarat untuk bisa mengikuti vaksinasi yakni membawa foto copy KTP dilengkapi dengan kartu vaksin sebelumnya bagi yang sudah melakukan vaksinasi 1 atau 2,” katanya. 
 
Meskipun situasi sekarang Covid-19 mulai mereda, namun Putu Eka Suyanta berharap kepada masyarakat agar tidak kendor dan tetap mentaati protokol kesehatan.
 
"Kepada masyarakat khusunya kota Denpasar tetap patuhi prokes, mencuci tangan, memakai masker dan selalu minum vitamin agar tetap terjaga kesehatannya. Meskipun sudah vaksin. Walaupun saat ini Covid-19 mereda tapi bukan berarti hilang. Prokes harus tetap dilaksanakan" pungkasnya. 
 
Kegiatan vaksinasi ini dihadiri oleh Kepala Kejakasaan Negeri Kota Denpasar Yuliana Sagala, SH., MH beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asisten 1 ) Setda Kota Denpasar, Kepala Dinas Kesehatan Denpasar, Kabid P2P Dinas Kesehatan Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur,  Kapolsek Denpasar dan tentunya Perbekel Desa Sumerta Kelod. 
 
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asuisten I) Setda Kota Denpasar,  I Made Toya, SH mengatakan, vaksinasi yang diselenggarakan di Sumerta Kelod sangat membantu mencegah dan mengurangi virus Covid-19. Itu sebab, ia berharap kedepannya agar bisa dilakasanakan ditempat-tempat yang lain juga. 
 
"Apa yang sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri ini, kalau dilihat dari antusias masyarakat ini sudah sangat luar biasa. Karena adanya vaksinasi untuk mencegah dan mengurangi dampak dari virus Covid-19. Sehingga kami berharap kedepannya tidak ditempat ini saja, tapi mungkin ditempat lain dan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan sehingga nanti bisa berkolaborasi melaksanakan vaksinasi," ujar Made Toya. 
wartawan
M1
Category

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.