Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Eks RSU Bangli Mulai Dibongkar

Bali Tribune/ PEMBONGKARAN - Proses pembongkartan bangunan eks RSU Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Bangunan gedung eks RSU Bangli mulai dibongkar. Nantinya di atas lahan akan dibanguan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Bangli Jetet Hebron mengatakan lahan eks RSU Bangli merupakan asset Pemprov dan telah dihibahkan kepada Pemkab Bangli.

Sebelum dimulainya pengerjaan gedung MPP maka lahan harus kosong. ”Sudah ada penetapan pemenang untuk penjulan barang milik daerah, dan proses pembongkaran sudah mulai  dilakukan,” sebut Jetet Hebron, Kamis (25/5/23).

Limid nilia bongkaran berdasarkan hasil penghitungan KPKNL Rp 51 juta dan laku terjual Rp 54 juta. Proses pembongkaran diberi tenggang waktu selama 14 hari. Sedangkan untuk proses tender kegiatan sedang berjalan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Bangli. ”Proses di LPSE sudah masuk tahap evaluasi penawaran ,dari informasi yang kami dapatkan dari Pokja  seminggu lalu sudah masuk 20 penyedia yang ajukan penawaran, mungkin jumlah yang ajukan penawaran sudah bertambah,” ungkapnya.

Sesuai time sekejul tanggal 1 sampai tanggal 14 Juni  sudah tanda tangan kontrak. Beber Jetet Hebron dari total luas lahan  36 are, hanya 3 are untuk lahan  bangunan gedung sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk lahan parker dan ruang terbuka hijau. “Anggran untuk pembanguan gedung MPP Rp 9,9 miliar, rancang bangun gedung berlantai dengan waktu pengerjaan selama 180 hari kalender,” sebutnya.

Disinggung terkait proses balik nama lahan yang dibahkan, kata Jetet Hebron untuk penyertifikatan lahan sedang digodok. Dalam proses pensertifikatan akan dilakukan pengukuran luas lahan dari petugas BPN . Dalam proses pensertifikatan ada beberapa dokumen yang dibutuhkan salah satunya dokumen penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). ”Ranah untuk proses pensertifikatan ada di Bagian Tapem, kita sebatas menyiapkan dokumen saja,” sebutnya.

Sebut Jetet Hebron walaupun sudah berdiri gedung MPP, namun legalitasnya masih menunggu penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jika dianggap layak  kedepanya kementerian akan memberikan suportbisa dalam bentuk bantuan sarana prasarana. ”Tim dari Kementerian PANRB akan turun lakukan penilian untuk menentukan  layak tidaknya berlabel MPP,” tegas Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.