Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Eks RSU Bangli Mulai Dibongkar

Bali Tribune/ PEMBONGKARAN - Proses pembongkartan bangunan eks RSU Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Bangunan gedung eks RSU Bangli mulai dibongkar. Nantinya di atas lahan akan dibanguan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Bangli Jetet Hebron mengatakan lahan eks RSU Bangli merupakan asset Pemprov dan telah dihibahkan kepada Pemkab Bangli.

Sebelum dimulainya pengerjaan gedung MPP maka lahan harus kosong. ”Sudah ada penetapan pemenang untuk penjulan barang milik daerah, dan proses pembongkaran sudah mulai  dilakukan,” sebut Jetet Hebron, Kamis (25/5/23).

Limid nilia bongkaran berdasarkan hasil penghitungan KPKNL Rp 51 juta dan laku terjual Rp 54 juta. Proses pembongkaran diberi tenggang waktu selama 14 hari. Sedangkan untuk proses tender kegiatan sedang berjalan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Bangli. ”Proses di LPSE sudah masuk tahap evaluasi penawaran ,dari informasi yang kami dapatkan dari Pokja  seminggu lalu sudah masuk 20 penyedia yang ajukan penawaran, mungkin jumlah yang ajukan penawaran sudah bertambah,” ungkapnya.

Sesuai time sekejul tanggal 1 sampai tanggal 14 Juni  sudah tanda tangan kontrak. Beber Jetet Hebron dari total luas lahan  36 are, hanya 3 are untuk lahan  bangunan gedung sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk lahan parker dan ruang terbuka hijau. “Anggran untuk pembanguan gedung MPP Rp 9,9 miliar, rancang bangun gedung berlantai dengan waktu pengerjaan selama 180 hari kalender,” sebutnya.

Disinggung terkait proses balik nama lahan yang dibahkan, kata Jetet Hebron untuk penyertifikatan lahan sedang digodok. Dalam proses pensertifikatan akan dilakukan pengukuran luas lahan dari petugas BPN . Dalam proses pensertifikatan ada beberapa dokumen yang dibutuhkan salah satunya dokumen penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). ”Ranah untuk proses pensertifikatan ada di Bagian Tapem, kita sebatas menyiapkan dokumen saja,” sebutnya.

Sebut Jetet Hebron walaupun sudah berdiri gedung MPP, namun legalitasnya masih menunggu penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jika dianggap layak  kedepanya kementerian akan memberikan suportbisa dalam bentuk bantuan sarana prasarana. ”Tim dari Kementerian PANRB akan turun lakukan penilian untuk menentukan  layak tidaknya berlabel MPP,” tegas Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.