Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung GDLN Milik Unud Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api yang melalap Gedung GDLN milik Universitas Udayana di Jalan Jenderal Sudirman, Denpasar, Selasa (16/7).

balitribune.co.id | DenpasarGedung Global Development Learning Network (GDLN) milik Universitas Udayana, Selasa (16/7) siang terbakar. Api yang melalap gedung yang digunakan sebagai pusat server di Kampus Sudirman itu meluluhlantakkan bangunan.

Angin yang bertiup kencang memperparah keadaan. Percikan api sempat terbawa angin dan menyambar pura yang berlokasi sekitar 15 meter dari gedung yang terbakar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana mengatakan, pihaknya menerima informasi dari Pusdalops pukul 13.40 Wita.

“Pukul 13.45 kami sudah di sini (lokasi kebakaran). Penyebabnya masih dilakukan pengecekan, fokus kita pemadaman api dulu dan sekarang tinggal pendinginan saja,” jelas Made Tirana di lokasi kebakaran sebagaimana dikutip koranjuri.com.

Dalam upaya memadamkan api, Damkar Kota Denpasar menerjunkan 7 armada. Petugas berjibaku memadamkan api termasuk api yang mulai terlihat muncul dari atap ijuk yang berada di tempat persembahyangan.

Tirana menambahkan, untuk pemadaman api di pura, petugas harus membongkar atap ijuk untuk memastikan tidak ada api yang ada di dalam bahan yang mudah terbakar itu.

“Armada dari empat pos kita kerahkan semua termasuk armada cadangan,” ujarnya.

Gedung server di Kampus Universitas Udayana, Jalan Jendral Sudirman, Denpasar itu terlihat sudah lama. Material kayu yang mudah terbakar mempersulit proses pemadaman.

“Dari strukturnya gedung lama sesuai keterangan pihak Unud, yang kerangkanya masih menggunakan kayu, itu yang membutuhkan waktu untuk pendinginan,” kata Tirana.

“Astungkara penanganannya lancar tidak ada hambatan, mudah-mudahan pendinginannya cepat selesai,” tambahnya.

wartawan
Ray
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.