Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Mal Pelayanan Publik Tabanan Mulai Beroperasi

Bali Tribune / Suasana pelayanan publik di hari pertama beroperasinya gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 21, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri mulai beroperasi pada hari ini, Senin (18/11). Tempat pelayanan publik yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan tersebut bahkan telah memberikan layanan kepada masyarakat meski masih dalam masa transisi.

“Sekarang kami sudah aktif berkantor di tempat yang baru. Untuk pelayanan (ke masyarakat) juga sudah ready (siap) di tempat yang baru,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Tabanan I Gusti Ngurah Supanji.

Menurutnya, sebelum beroperasi pihaknya sudah melaksanakan upacara melaspas yang berlangsung pada saat hari purnama, Sabtu (16/11). “Kemarin kami sudah boyongan dan hari ini kami sudah aktif berkantor di tempat yang baru,” tegasnya.

Rencananya, gedung MPP yang baru ini akan diresmikan pada 29 November 2024 mendatang atau bersamaan dengan puncak perayaan HUT Kota Tabanan Ke-531. Sembari menunggu peresmian, pihaknya masih melakukan penyempurnaan jaringan telekomunikasi untuk menunjang kegiatan pelayanan.

“Jaringan masih belum stabil. Sedang proses. Artinya, masih transisi karena belum diluncurkan juga,” jelas Supanji yang juga Inspektur Kabupaten Tabanan tersebut.

Menurutnya, jaringan telekomunikasi merupakan infrastruktur yang paling vital karena menjadi kebutuhan utama untuk pelaksanaan layanan publik yang berbasis digital. “Kami sudah uji coba jaringannya. Tapi belum kuat. Masih (disempurnakan) oleh Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi),” imbuhnya.

Untuk operasional MPP ke depannya, sambung Supanji, pihaknya telah mengundang 17 instansi untuk bergabung membuka tempat pelayanan. “Nanti akan ditindaklanjuti dengan PKS (perjanjian kerja sama). Masih dalam proses,” kata Supanji.

Adapun 17 instansi itu antara lain Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Negeri (Kejari), Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Pertanahan Tabanan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan.

Berikutnya BPD Bali Cabang Tabanan, PT POS Indonesia Cabang Tabanan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Perumda Tirta Amertha Buana (TAB), dan Perumda Dharma Santika.

wartawan
JIN
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.