Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Mal Pelayanan Publik Tabanan Mulai Beroperasi

Bali Tribune / Suasana pelayanan publik di hari pertama beroperasinya gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 21, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri mulai beroperasi pada hari ini, Senin (18/11). Tempat pelayanan publik yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan tersebut bahkan telah memberikan layanan kepada masyarakat meski masih dalam masa transisi.

“Sekarang kami sudah aktif berkantor di tempat yang baru. Untuk pelayanan (ke masyarakat) juga sudah ready (siap) di tempat yang baru,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Tabanan I Gusti Ngurah Supanji.

Menurutnya, sebelum beroperasi pihaknya sudah melaksanakan upacara melaspas yang berlangsung pada saat hari purnama, Sabtu (16/11). “Kemarin kami sudah boyongan dan hari ini kami sudah aktif berkantor di tempat yang baru,” tegasnya.

Rencananya, gedung MPP yang baru ini akan diresmikan pada 29 November 2024 mendatang atau bersamaan dengan puncak perayaan HUT Kota Tabanan Ke-531. Sembari menunggu peresmian, pihaknya masih melakukan penyempurnaan jaringan telekomunikasi untuk menunjang kegiatan pelayanan.

“Jaringan masih belum stabil. Sedang proses. Artinya, masih transisi karena belum diluncurkan juga,” jelas Supanji yang juga Inspektur Kabupaten Tabanan tersebut.

Menurutnya, jaringan telekomunikasi merupakan infrastruktur yang paling vital karena menjadi kebutuhan utama untuk pelaksanaan layanan publik yang berbasis digital. “Kami sudah uji coba jaringannya. Tapi belum kuat. Masih (disempurnakan) oleh Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi),” imbuhnya.

Untuk operasional MPP ke depannya, sambung Supanji, pihaknya telah mengundang 17 instansi untuk bergabung membuka tempat pelayanan. “Nanti akan ditindaklanjuti dengan PKS (perjanjian kerja sama). Masih dalam proses,” kata Supanji.

Adapun 17 instansi itu antara lain Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Negeri (Kejari), Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Pertanahan Tabanan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan.

Berikutnya BPD Bali Cabang Tabanan, PT POS Indonesia Cabang Tabanan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Perumda Tirta Amertha Buana (TAB), dan Perumda Dharma Santika.

wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.