Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Google Maps, Bus Wisata Nyangkut Ditikungan Tajam

Bali Tribune / NYASAR - Bus wisata yang nyasar gara-gara aplikasi google map di perbatasan Asah Gobleg-Pedawa, Jumat (17/12)
balitribune.co.id | SingarajaSatu bus rombongan wisatawan asal Jawa Timur nyaris menuai petaka kecebur jurang akibat salah jalur. Sopir bus mengaku mengikuti petunjuk pada aplikasi google map dan diarahkan pada jalan yang tak layak untuk kendaraan sejenis bus. Akibatnya bus terjebak selama satu jam lebih sebelum polisi dibantu warga datang memberikan pertolongan.
 
Cerita bus tersesat jalan berawal saat rombongan wisatawan hendak menuju Lovina di wilayah Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat (17/12).
Sopir bus masih asing dengan rute yang dilalui sehingga memilih google maps sebagai pemandu jalan. Sayangnya, kendaraan bus diarahkan menuju Desa Pedawa Kecamatan Banjar dengan kondisi jalan sempit menanjak disertai tikungan tajam. Setiba di perbatasan Asah Gobleg-Pedawa, bus kehilangan kendali karena tersangkut pada tikungan yang menurun dengan kondisi jalan sempit.
 
Kapolsek Banjar Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi membenarkan ada bus terjebak akibat kondisi jalan setelah dipandu melalui google maps.
 
"Bus yang salah jalan itu membawa wisatawan biasa. Dari Denpasar akan ke Lovina. Dan memang benar google map itu mengarahkan pengemudi via Gobleg lanjut Pedawa, karena mau ke Lovina," katanya.
Hanya saja ukuran bus besar dari kelayakan jalan yang dilewati menyebabkan bus tersangkut nyaris tidak bisa bergerak. Warga sekitar kemudian melaporkan peristiwa  itu ke Polsek Banjar. 
Polisi dibantu warga kemudian mengevakuasi bus menggunakan kendaraan derek. Selama satu jam proses evakuasi dilakukan sebelum akhirnya bus kembali kejalan normal. Beruntung peristiwa bus salah jalan itu tak memakan korban jiwa dan seluruh penumpang dinyatakan selamat.
 
"Sopir dan penumpangnya selamat. Tidak ada korban jiwa. Bus pun tidak mengalami kerusakan yang parah dan bus sudah kami arahkan balik kanan via jalur normal," imbuh Kompol Sudarsana.
 
Atas peristiwa itu Kompol Sudarsana menghimbau masyarakat yang akan melintas terutama di Bali utara untuk lebih berhati-hati saat menggunakan peta daring untuk memandu perjalanan.
 
"Bagi masyarakat yang akan menuju Bali Utara dengan menggunakan pemandu peta daring harus jeli dan disarankan agar tidak melalui jalur Gobleg-Pedawa. Jalur itu terdapat tanjakan serta tikungan ekstrim dengan kondisi jalan cukup sempit," tandas Kompol Sudarsana.
wartawan
CHA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.