Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Kutipan Rp.5.000, SPBU ini Viral di Media Sosial

Bali Tribune / Petugas SPBU yang viral di media sosial

balitribune.co.id | DenpasarSalah satu SPBU 54.801.53 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Senin (12/8) viral di media sosial, lantaran seorang konsumen mengeluhkan adanya penambahan biaya/kutipan sebesar Rp5.000 oleh oknum operator SPBU saat pembelian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen.

Dikonfirmasi terkait hal ini Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menyatakan, pihak Pertamina Patra Niaga telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di SPBU 54.801.53.

"Tim Pertamina telah meminta keterangan dari operator yang bersangkutan dan melakukan pengecekan CCTV di lokasi sesuai dengan laporan komplain konsumen yang diterima. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh operator tersebut tidak sesuai dengan SOP yang berlaku," katanya.

Kemudian Ahad mengungkapkan dari hasil penelusuran SPBU dikelola oleh mitra Pertamina Patra Niaga. Pendalaman lebih lanjut ke manajemen pengelola SPBU sedang dilakukan oleh Tim Sales di Wilayah Bali.

"Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan yang diberikan, pelanggaran dilakukan oleh oknum operator. Pengawas SPBU dan Manajemen juga diberikan pembinaan dalam upaya meningkatkan layanan bagi pelanggan," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah meminta pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi mengenai kejadian ini dan mengambil tindakan tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator yang melanggar SOP.

"Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan mematuhi aturan serta standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pertamina juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di SPBU, terutama dalam hal layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM non-subsidi," tandasnya.

Ahad menambahkan, sebetulnya untuk pembelian BBM Nonsubsidi diperbolehkan, dengan menggunakan jerigen (kemasan) standar yang aman untuk cairan mudah terbakar.

"Untuk informasi,  pertanyaan, atau laporan terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Customer Care Pertamina di nomor 135.

Seperti diketahui dari pantauan di lapangan praktek kutipan atas pembelian BBM dengan menggunakan  jerigen di beberapa SPBU kerap terjadi, bukan kali ini saja tapi sering dilakukan oleh oknum petugas SPBU.

wartawan
ARW
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.