Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Kutipan Rp.5.000, SPBU ini Viral di Media Sosial

Bali Tribune / Petugas SPBU yang viral di media sosial

balitribune.co.id | DenpasarSalah satu SPBU 54.801.53 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Senin (12/8) viral di media sosial, lantaran seorang konsumen mengeluhkan adanya penambahan biaya/kutipan sebesar Rp5.000 oleh oknum operator SPBU saat pembelian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen.

Dikonfirmasi terkait hal ini Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menyatakan, pihak Pertamina Patra Niaga telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di SPBU 54.801.53.

"Tim Pertamina telah meminta keterangan dari operator yang bersangkutan dan melakukan pengecekan CCTV di lokasi sesuai dengan laporan komplain konsumen yang diterima. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh operator tersebut tidak sesuai dengan SOP yang berlaku," katanya.

Kemudian Ahad mengungkapkan dari hasil penelusuran SPBU dikelola oleh mitra Pertamina Patra Niaga. Pendalaman lebih lanjut ke manajemen pengelola SPBU sedang dilakukan oleh Tim Sales di Wilayah Bali.

"Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan yang diberikan, pelanggaran dilakukan oleh oknum operator. Pengawas SPBU dan Manajemen juga diberikan pembinaan dalam upaya meningkatkan layanan bagi pelanggan," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah meminta pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi mengenai kejadian ini dan mengambil tindakan tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator yang melanggar SOP.

"Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan mematuhi aturan serta standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pertamina juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di SPBU, terutama dalam hal layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM non-subsidi," tandasnya.

Ahad menambahkan, sebetulnya untuk pembelian BBM Nonsubsidi diperbolehkan, dengan menggunakan jerigen (kemasan) standar yang aman untuk cairan mudah terbakar.

"Untuk informasi,  pertanyaan, atau laporan terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Customer Care Pertamina di nomor 135.

Seperti diketahui dari pantauan di lapangan praktek kutipan atas pembelian BBM dengan menggunakan  jerigen di beberapa SPBU kerap terjadi, bukan kali ini saja tapi sering dilakukan oleh oknum petugas SPBU.

wartawan
ARW
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.