Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Kutipan Rp.5.000, SPBU ini Viral di Media Sosial

Bali Tribune / Petugas SPBU yang viral di media sosial

balitribune.co.id | DenpasarSalah satu SPBU 54.801.53 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Senin (12/8) viral di media sosial, lantaran seorang konsumen mengeluhkan adanya penambahan biaya/kutipan sebesar Rp5.000 oleh oknum operator SPBU saat pembelian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen.

Dikonfirmasi terkait hal ini Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menyatakan, pihak Pertamina Patra Niaga telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di SPBU 54.801.53.

"Tim Pertamina telah meminta keterangan dari operator yang bersangkutan dan melakukan pengecekan CCTV di lokasi sesuai dengan laporan komplain konsumen yang diterima. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh operator tersebut tidak sesuai dengan SOP yang berlaku," katanya.

Kemudian Ahad mengungkapkan dari hasil penelusuran SPBU dikelola oleh mitra Pertamina Patra Niaga. Pendalaman lebih lanjut ke manajemen pengelola SPBU sedang dilakukan oleh Tim Sales di Wilayah Bali.

"Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan yang diberikan, pelanggaran dilakukan oleh oknum operator. Pengawas SPBU dan Manajemen juga diberikan pembinaan dalam upaya meningkatkan layanan bagi pelanggan," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah meminta pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi mengenai kejadian ini dan mengambil tindakan tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator yang melanggar SOP.

"Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan mematuhi aturan serta standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pertamina juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di SPBU, terutama dalam hal layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM non-subsidi," tandasnya.

Ahad menambahkan, sebetulnya untuk pembelian BBM Nonsubsidi diperbolehkan, dengan menggunakan jerigen (kemasan) standar yang aman untuk cairan mudah terbakar.

"Untuk informasi,  pertanyaan, atau laporan terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Customer Care Pertamina di nomor 135.

Seperti diketahui dari pantauan di lapangan praktek kutipan atas pembelian BBM dengan menggunakan  jerigen di beberapa SPBU kerap terjadi, bukan kali ini saja tapi sering dilakukan oleh oknum petugas SPBU.

wartawan
ARW
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.