Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Pandemi Covid-19, Angka Perceraian Meningkat

Bali Tribune/ I Gusti Putu Anom Saputra
balitribune.co.id | Negara - Pandemi Covid-19 yang mewabah selama hampir setahun terakhir ini berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Di tengah berbagai pembatasan, masyarakat dihadapkan dengan berbagai persoalan kehidupan yang berat, termasuk juga prahara rumah tangga. Di masa pandemi Covid-19 ini, angka perceraian di Jembrana mengalami peningkatan.
 
Tak bisa dipungkiri pandemi Covid-19 sejak pandemi Covid-19 mewabah awal tahun 2020 lalu, perekonomian masyarakat semakin sulit. Banyak masyarakat yang masih produktif justru kehilangan pekerjaannya. Sedangkan kebutuhan hidup masyarakat justru harus tetap terpenuhi. Bahkan beberapa komoditas kebutuhan hidup justru mengalami lonjakan harga di masa pandemi ini.
 
Himpitan ekonomi ini diprediksi menjadi pemicu meningkatnya perceraian di Jembrana selama setahun belakangan ini. Beberapa bulan terkahir, jumlah warga yang mengurus akta perceraian ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana mengalami lonjakan. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengakui meningkatnya jumlah masyarakat Jembrana yang mengajukan permohonan akta perceraian. Menurutnya pemohon akta perceraian tersebut didominasi usia perkawinan di bawah 10 tahun.
 
"Dari permohonan akta perceraian yang masuk, setelah saya cek lebih banyak usia pernikahan di bawah 10 tahun. 
 
Bahkan ada yang di bawah 5 tahun. Memang masa-masa penyesuaian dalam pernikahan itu selama 3 atau 5 tahun," ungkap mantan Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Jembrana ini.  Setelah dicermati lebih mendalam, menurutnya permasalahan yang paling sering memicu dari banyaknya angka perceraian selama setahun terakhir ini karena permasalahan ekonomi dan juga masalah tanggung jawab dalam berumah tangga.
 
Bahkan menurutnya perceraian yang dilaporkan dan dimohonkan akta cerainya tersebut baru kasus perceraian yang telah melalui proses persidangan di Pengadilan. Sedangkan perceraian yang dilakukan secara adat, tanpa melalui proses persidangan di Pengadilan tidak dipungkirinya juga cukup banyak terjadi. 
 
"Yang terdata dan tercatat di kami cukup banyak. Itu yang melalui proses sidang perceraian. Sehingga dibuat akta. Kalau di luar itu misalnya pernikahan secara adat, mungkin banyak juga, tapi tidak terdata di kami," jelasnya.
 
Ia menyebutkan berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana dua tahun terakhir, penerbitan akta perceraian pada tahun 2020 lalu mencapai 198 akta. Pada Juli 2020 akta perceraian yang diterbitkan mengalami peningkatan sebanyak 21 akta, dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2019 yang hanya 11 akta. Begitu pula pada Oktober 2020 diterbitkan sebanyak 21 akta, sedangkan di periode yang sama di tahun 2019 hanya 15 akta. Sedangkan Desember 2020 diterbitkan 27 akta, meningkat dari Desember 2019 yang hanya 15 akta.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.